Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Inti Jelas Terjamin

PT Inti sebagai perusahaan milik pemerintah, telah berhasil berkembang. Menteri Roesmin melantik kembali direksinya di Bandung. Selain Perum Telekomunikasi, instansi lain juga menyerap produk PT Inti. (eb)

8 Juli 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SESUDAH tiga tahun memimpin PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia), direksinya minggu lalu diangkat kembali. Menteri Perhubungan Roesmin Nurjadin telah pergi ke Bandung melantik Dir-Ut Muchtil Junus dkk, dan berpesan agar mereka mengelola perusahaan milik pemerintah itu "sesuai dengan prinsip pokok yang berlaku di dalam dunia usaha." Tentang apakah prinsip pokok itu tadinya diwujudkan, Menteri tidak menyinggungnya. PT Inti merakit dan membikin peralatan yang dibutuhkan Perum Telekomunikasi. Order dari instansi resmi lainnya juga diharapkannya. Tapi adalah Perum Telekomunikasi selama ini yang terbesar menyerap produk PT Inti. Sebagian besar kerjanya adalah merakit barang yang diimpor dalam bentuk CKD. Baru 30% dari hasil produksinya dibikin di tempat, menurut Dir-Ut Junus. Dengan besarnya proyek pemerintah di bidang telekom, bisnis PT Inti jelas terjamin. Pertumbuhannya sudah kelihatan selama 3 tahun terakhir ini. Kekayaannya yang semula Rp 900 juta, kini sudah menjadi Rp 1,3 milyar. Sip.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus