Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Hilang Sawah di Metropolitan Jawa. Mengapa Alih Fungsi Lahan Terus Terjadi?

Yusuf Wibisono

Direktur IDEAS dan staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

Megaproyek cetak sawah baru 3 juta hektare di luar Jawa menyimpan ironi berupa alih fungsi lahan sawah secara masif.

21 Januari 2025 | 12.00 WIB

Petani mempraktikkan bercocok tanam dengan alat mesin pertanian modern di Desa Gadabung, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 11 Juni 2020. ANTARA/Makna Zaezar
Perbesar
Petani mempraktikkan bercocok tanam dengan alat mesin pertanian modern di Desa Gadabung, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 11 Juni 2020. ANTARA/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Megaproyek cetak sawah baru hingga 3 juta hektare di luar Jawa menyimpan ironi besar: alih fungsi lahan sawah masif, terutama di Jawa.

  • Perlindungan terhadap lahan sawah produktif lemah, bahkan ketika resmi ditetapkan sebagai lahan sawah yang dilindungi (LSD).

  • Luas lahan panen padi yang terus menurun berimplikasi pada produksi beras nasional.

PRESIDEN Prabowo Subianto mencanangkan swasembada pangan dengan mencetak sawah baru di luar Jawa hingga 3 juta hektare dalam empat tahun ke depan sebagai salah satu program utama pemerintahannya. Melalui cetak sawah skala besar di luar Jawa ini, Indonesia ditargetkan akan swasembada beras pada 2027, menjadi eksportir beras pada 2028, dan menjadi lumbung pangan dunia pada 2029.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo

Studia merupakan kerja sama Tempo dengan Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS)

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus