Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?

25 Maret 2024 | 18.25 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pemeringkat Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ (Investment Grade) dengan outlook stabil pada 22 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Adapun JCR sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ dengan outlook stabil (dua tingkat di atas level terendah Investment Grade) pada 27 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan JCR menilai kinerja perekonomian Republik Indonesia tetap kuat.

Dari sisi eksternal, menurut Perry, JCR memandang daya tahan ekonomi Indonesia terhadap gejolak eksternal tetap terjaga. "Didukung oleh level cadangan devisa yang setara dengan 6,5 bulan impor," ujarnya di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024, seperti dikutip dari Antara.

Penanaman Modal Asing (PMA) terus meningkat didukung oleh perbaikan iklim investasi, serta kinerja transaksi berjalan dalam menghadapi tantangan dari penurunan harga komoditas.

Perry juga menuturkan bahwa JCR telah memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 mencapai 5 persen, didukung oleh konsumsi swasta dan investasi. Implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja dipandang mampu meningkatkan penanaman modal asing (PMA) antara lain untuk pembangunan infrastruktur dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sementara, dari sisi fiskal, kredibilitas kebijakan fiskal terjaga tercermin pada defisit fiskal yang kembali berada di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2022 antara lain didukung oleh implementasi reformasi perpajakan dan realokasi belanja pemerintah.

Selanjutnya pada 2023, defisit fiskal turun menjadi 1,66 persen (angka sementara) dan dipertahankan di bawah 3 persen untuk tahun 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus