Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Nurhasan Zaidi merasa geram terhadap pemerintah yang diduga lalai dalam kasus ambruknya jembatan Widang-Babat. Ia menyebut, jika terbukti lalai pemerintah dapat dipidanakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pemerintah terkait dapat dikenakan sanksi penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 120 juta sesuai dengan UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya jembatan Widang-Babat yang menghubungkan ruas jalan Tuban-Lamongan ambruk pada Selasa, 17 April 2018 sekitar pukul 11.00WIB. Saat itu tengah melintas empat kendaraan, yakni satu unit dump truk, dua unit truk tronton, dan satu unit sepeda motor.
Menurut Nurhasan, jembatan tersebut memang sudah harus dirombak total karena pada tahun lalu kerap terjadi dislokasi dan kerusakan. Ia menyebut pengerjaan renovasi jembatan ini seharusnya dimulai sekitar 3-4 bulan sebelum lebaran. Pemerintah, kata Nurhasan, tengah memantapkan kajian teknis terkait pembenahan.
"Namun jembatan keburu ambruk. Entah mengapa bisa lalai begini dan sampai mengakibatkan korban jiwa," ucap dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan bahwa satu orang dinyatakan meninggal dunia dan satu orang lainnya luka berat akibat insiden ini.
Korban meninggal akibat Jembatan Widang ambruk itu diketahui bernama Muklisin, 49 tahun, warga Banter, Benjeng, Gresik. Korban merupakan sopir dump truk Varia Usaha dengan nomor polisi W 9351 US. Jasad korban saat ini sudah dievakuasi ke RSUD dr. Soegiri Kabupaten Lamongan.
Barung mengatakan total korban Jembatan Widang ambruk ada lima orang, Selain Muklisin, ada Saiful Arif (selamat), 41 tahun, warga Gresik, sopir dump truk S 8569 UE dan satu sopir truk yang identitasanya belum diketahui (luka berat). Kemudian pengendara sepeda motor L 3466, Ubaidillah Masum, warga Gesikharjo, Palang, Tuban dan Muhammad Rizal, warga Sumurgenduk, Babat, Lamongan.
"Keduanya mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke Puskesmas Widang," kata Barung saat dikonfirmasi Tempo, Selasa sore, 17 April 2018 kemarin.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penyebab ambruknya Jembatan Widang-Babat karena adanya kelebihan beban muatan (overloading). "Kemarin ada tiga truk sekaligus di situ saling menyalip dengan beban overloading," kata Basuki di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 18 April 2018.
ADAM PRIREZA | FRISKI RIANA | NUR HADI