Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

JNE Klarifikasi Jasa Pengiriman Lewat Udara Jalan Terus

Perusahaan jasa pengiriman JNE menyatakan tidak menghentikan pengiriman melalui kargo udara.

8 Februari 2019 | 18.30 WIB

Petugas mengecek alamat paket sebelum dikirim, di Kantor Pusat JNE, Jakarta, 16 Oktober 2017. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Petugas mengecek alamat paket sebelum dikirim, di Kantor Pusat JNE, Jakarta, 16 Oktober 2017. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Perusahaan jasa pengiriman PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE menyatakan tidak menghentikan pengiriman melalui kargo udara."Sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres, sampai saat ini kami tidak pernah menghentikan kiriman melalui kargo udara," kata VP of Marketing JNE Eri Palgunadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan tersebut juga sekaligus mengkonfirmasi kabar yang beredar di sejumlah media mengenai penghentian pengiriman melalui jalur udara oleh perusahaan tersebut. "Isu yang beredar tentang penghentian pengiriman melalui jalur udara oleh JNE adalah tidak benar," katanya.

Eri menjelaskan, dalam menjalankan proses bisnisnya, keberhasilan perusahaan dalam menghantarkan kiriman seluruh pelanggan tidak lepas dari peran mitra khususnya maskapai penerbangan. Oleh karena itu, kerja sama yang saling menguntungkan dengan penyedia jasa kargo udara tersebut harus terus terlaksana dalam rangka terciptanya iklim bisnis yang dapat mendukung usaha kecil dan menengah dalam negeri.

JNE, lanjut dia, juga mengapresiasi tanggapan baik Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Asperindo dalam pertemuan yang digelar Rabu, 6 Februari 2019.

Pertemuan dengan sejumlah pelaku jasa logistik termasuk Asperindo itu dilakukan untuk memajukan industri logistik dengan menganalisa tiap permasalahan agar solusi terbaik dapat dijalankan, termasuk tentang Surat Muatan Udara atau SMU.

Baca berita tentang Jasa Pengiriman lainnya di Tempo.co.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus