Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jokowi Soal Dana Kelurahan: Kok Jadi Rame, Saya Heran

Jokowi heran inisiatif pemerintah menggulirkan dana kelurahan menuai polemik.

23 Oktober 2018 | 19.17 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan sambutan saat menghadiri Apel Akbar Santri Nusantara 2018 di Benteng Vastenburg, Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Oktober 2018.  ANTARA/Mohammad Ayudha
Perbesar
Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan sambutan saat menghadiri Apel Akbar Santri Nusantara 2018 di Benteng Vastenburg, Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Oktober 2018. ANTARA/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan upaya pemerintah menggulirkan dana kelurahan sebagai upaya memperbaiki prasarana perkampungan di wilayah perkotaan. Jokowi heran inisiatif pemerintah tersebut ditanggapi negatif oleh segelintir orang.

Baca: Jusuf Kalla Sebut Tidak Semua Kelurahan Terima Dana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hal tersebut diungkapkannya ketika memberi sambutan dalam Penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurutnya, kelurahan juga membutuhkan dana tersebut untuk memperbaiki sarana prasarananya, layaknya dana desa yang sudab diluncurkan sejak 2015.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini dana untuk rakyat kok, untuk memperbaiki jalan di kampung, untuk memperbaiki selokan yang ada di kampung-kampung, kok jadi rame. Saya jadi heran," katanya, Selasa, 23 Oktober 2018.

Presiden Jokowi melanjutkan, pemerintah memiliki inisiatif untuk meluncurkan dana kelurahan pada tahun mendatang. Dengan konsep yang serupa dengan dana desa, dia meyakini program tersebut akan memiliki dampak positif terhadap pemberdayaan masyarakat di 100 kota.

"Dana desa itu hanya untuk kabupaten. Kalau dana kelurahan itu untuk kota karena di Indonesia ada kurang lebih hampir 100 kota yang ada di Indonesia," ucapnya.

Presiden menyebut program dana kelurahan merupakan komitmen pemerintah untuk rakyat sehingga dia meminta keputusannya tersebut tidak dipolitisir. "Ini kan semuanya komitmen pemerintah untuk masyarakat untuk rakyat, bukan untuk siapa-siapa. Jangan dihubung-hubungkan dengan politik, dikit-dikit dihubungkan politik, nggak rampung-rampung kita ini," ujarnya.

Baca: Sri Mulyani: Mekanisme Transfer Dana Kelurahan Masih Dibahas

Program dana kelurahan baru muncul pada tahun depan yang berasal dari RAPBN 2019 sebesar Rp 3 triliun. Anggaran tersebut diambil dari realokasi anggaran dana desa yang awalnya direncanakan senilai Rp 73 triliun dan saat ini menjadi Rp70 triliun pada 2019.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus