Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan mempelajari dampak positif dan negatif dari rencana pemerintah membentuk family office. Program ini bertujuan menarik investasi dari luar negeri dengan memberikan sejumlah fasilitas kepada keluarga-keluarga ultrakaya, seperti manajemen keuangan, perencanaan pajak, filantropi, dan penjagaan harta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid melihat program ini sebagai produk unggulan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menarik investasi. Namun, menurut dia, gagasan ini muncul untuk mendapatkan eksplorasi terlebih dahulu. “Sebagai negara, (Indonesia) harus ada produk-produk yang dikeluarkan dengan mempertimbangkan negara lain,” kata dia di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ihwal gagasan family office yang telah menjadi percakapan publik, Arsjad Rasjid mendukung gagasan ini terus dihidupkan. Menurut dia, semua program memiliki sisi positif dan negatif, tinggal pemangku kebijakan mengambil mana yang terbaik untuk Indonesia. “Kami akan pelajari, positifnya bagaimana, negatifnya bagaimana,” kata dia.
Arsjad Rasjid menuturkan, gagasan pembentukan family office muncul dalam konteks kompetisi dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Kalau tidak bisa kompetitif dengan negara-negara tetangga, tutur Arsjad Rasjid, Indonesia akan kalah. Dia menilai akan sulit menarik investasi bila program untuk mewujudkannya terus ditolak.
Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk. ini juga menilai, Indonesia membutuhkan uang masuk ke dalam negeri. Ujungnya, kata dia, pemerintah bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk generasi muda. Dia juga menyinggung bonus demografi yang kian menunjukkan pentingnya lapangan pekerjaan.
Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu mengkaji lebih dalam rencana pembentukan family office. Menurut Bhima, berbagai studi menunjukkan, negara yang menjadi tempat family office adalah negara surga pajak atau mampu memberikan tarif pajak super rendah.
“Apakah Indonesia cuma dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang, misalnya?” kata Bhima kepada Tempo, Selasa, 2 Juli 2024.
Selain berpotensi menjadi suaka pajak dan tempat pencucian uang, dia khawatir investasi family office tidak masuk sektor riill, seperti untuk membangun pabrik. Namun, hanya untuk diputar di instrumen keuangan, seperti pembelian saham dan surat utang.
Rencana pembentukan family office awalnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui dan memanggil sejumlah menteri dan pejabat untuk membahas skema pembentukannya.
Luhut menyatakan dia sedang menyusun regulasi terpadu terkait family office. Salah satu regulasi yang bakal ditetapkan adalah orang yang menaruh uangnya di family office tidak dikenakan pajak, tetapi diharuskan berinvestasi, yang akan dikenakan pajak.
"Dan investasi nanti akan kita pajaki,” kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, dikutip Tempo pada 2 Juli lalu.