Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-32 pada Rabu, 8 Juni 2022. Kabar itu diumumkan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai! GELOMBANG 32 DIBUKA!!! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang!!! Jangan kelamaan supaya #SiapDariSekarang!!!!" berikut keterangan dalam akun tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adapun sebelumnya, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja telah menutup seleksi peserta gelombang ke-31. Nantinya, peserta yang lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp 3,55 juta.
Bantuan diberikan dalam bentuk biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, bantuan tunai Rp 2,4 juta, dan insentif survei Rp 150 ribu. Insentif survei dikucurkan setelah peserta yang lolos seleksi mengisi tiga kali survei pasca-mengikuti pelatihan.
Berikut ini syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.
- Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
- Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
- Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.
- Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.
- Isi deklarasi survei.
- Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
BISNIS
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.