Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

KCI Beli 16 KRL Baru Buatan INKA Senilai Rp 4 Triliun

PT KCI menandatangani kontrak pembelian 16 trainset kereta rel listrik (KRL) baru dari PT INKA (Persero).

9 Maret 2023 | 20.04 WIB

Kereta Rel Listrik (KRL) Jogja-Solo (Joglo) produksi PT INKA (Persero) resmi beroperasi di jalur Yogyakarta-Solo setelah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Stasiun Yogyakarta, Senin, 1 Maret 2021. Antara/HO-Humas INKA
Perbesar
Kereta Rel Listrik (KRL) Jogja-Solo (Joglo) produksi PT INKA (Persero) resmi beroperasi di jalur Yogyakarta-Solo setelah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Stasiun Yogyakarta, Senin, 1 Maret 2021. Antara/HO-Humas INKA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI menandatangani kontrak pembelian 16 trainset kereta rel listrik (KRL) baru dari PT INKA (Persero).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan peresmian workshop INKA Banyuwangi oleh Wakil Menteri (Wamen) II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, Kamis, 9 Maret 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Utama KCI Suryawan Putra Hia mengatakan kontrak pengadaaan itu merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani KCI dengan INKA pada akhir 2022 lalu. 

"Pengadaan sarana kereta ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN)," kata Suryawan melalui keterangan resmi. 

Kontrak kerja sama antara KCI dengan INKA ini adalah untuk pengadaan 16 trainset atau rangkaian KRL baru yang siap beroperasi pada tahun 2025 mendatang. 

"Untuk pengadaan 16 trainset kereta baru, KAI Commuter menyiapkan anggaran hampir Rp 4 triliun yang akan selesai pada tahun 2025-2026," kata Suryawan. 

"Semoga dengan pengadaan kereta baru ini dan pada saat kereta dioperasikan nanti, selain meningkatkan kapasitas angkut dapat juga meningkatkan kenyamanan dan pelayanan kepada pengguna kami.” katanya. 

Selanjutnya: Vice President Corporate Secretary KCI Anne Purba... 

Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary KCI Anne Purba menyampaikan, ada 29 trainset yang akan memasuki usia pensiun. Sebanyak 10 kereta di tahun 2023 dan sisanya 19 kereta pada tahun 2024. 

Karena proses pembelian rangkaian di INKA memakan waktu lama, maka anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) itu berencana mengimpor KRL bekas dari Jepang. 

Namun, rencana impor KRL bekas dari Jepang ditolak oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus mengatakan impor KRL bekas dari Jepang tidak boleh terulang lagi. “Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang,” ujarnya, Sabtu pekan lalu, 4 Maret 2023. 

Dengan begitu, Agus menyatakan semua pemangku kebijakan sudah siap. “Ke depan kasus seperti ini, apalagi impor, tidak boleh terulang lagi.” 

Selain itu, Agus memberikan catatan lain. Pertama, adalah soal penggunaan produksi hasil industri dalam negeri. Kedua, jika kebijakannya retrofit atau penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama, Agus merekomendasikan tetap tercipta penyerapan tenaga kerja.  

Ketiga adalah pelayanan transportasi publik tetap terjaga. “Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas (apalagi barang bekas),” tuturnya.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | AMELIA RAHIMA SARI 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus