Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan segera membuat aturan baru, menggantikan kebijakan tiket pesawat murah untuk maskapai low cost carrier airlines (LCC) pada jam dan hari tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan aturan terkait tiket pesawat murah akan segera dirilis dalam waktu dekat. Ia menjelaskan, kebijakan yang mendorong maskapai LCC untuk memberikan diskon 50 persen untuk rute dan hari tertentu tempo hari hanyalah aturan sementara dan sedang dilakukan evaluasi. Karena itu, pemerintah akan menggantikannya dengan aturan yang lebih berjangka panjang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Itu kan kebijakan jangka pendek. Kami sedang mengkaji untuk kebijakan jangka panjang," kata Polana saat ditemui usai menhikuti Seminar Kebangsaan di Stadion Bola Basket, Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis 7 Agustus 2019.
Namun, sambil berlalu Polana belum mau memberikan penjelasan tentang pembuatan aturan baru yang akan menaungi tentang tiket pesawat murah. "Nanti nanti ya dibahas dulu," kata dia.
Sebelumnya, pada kesempatan berbeda Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan akan mengadakan rapat tentang keberlangsungan kebijakan tiket pesawat murah pada jam tertentu.
"Akhir pekan Sabtu-Minggu ini kami rapat, intinya bagaimana menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung keberlangsungan industri penerbangan," ujar Susiwijono saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 3 Agustus 2019.
Kemenko Perekonomian sebelumnya telah mengevaluasi kebijakan terkait harga tiket pesawat murah, yang mensyaratkan maskapai LCC untuk mendiskon harga tiketnya hingga 50 persen dari tarif batas atas. Kebijakan itu berlaku untuk penerbangan Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Susiwijino mengakui kebijakan itu memang efektif menurunkan inflasi dan berkontribusi terhadap deflasi. Namun, hanya untuk jangka pendek. Adapun dalam waktu 2-3 bulan ke depan, struktur kebijakan penurunan harga tiket pesawat mesti sepenuhnya diubah.
EKO WAHYUDI l FRANCISCA CHRISTY ROSANA