Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kedatangan Internasional Dibatasi, Begini Kondisi Bandara Manado Sepekan Terakhir

Angkasa Pura I membeberkan penerbangan internasional di Bandara Sam Ratulangi Manado sejak pemerintah membatasi kedatangan pesawat dari luar negeri.

22 September 2021 | 14.33 WIB

Bandara Sam Ratulangi, Manado. samratulangi-airport.com
Perbesar
Bandara Sam Ratulangi, Manado. samratulangi-airport.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) membeberkan kondisi pergerakan penerbangan internasional di Bandara Sam Ratulangi Manado sejak pemerintah membatasi kedatangan pesawat dari luar negeri sepekan lalu. Pada periode 15 hingga 21 September 2021, terdapat 188 penumpang internasional dengan jumlah frekuensi pesawat sebanyak enam penerbangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Terakhir pesawat yang membawa warga negara asing (WNA) ialah ialah Thai Lion Air dengan jenis penerbangan charter,” ujar Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan kepada Tempo, Rabu, 22 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu sejak 1 Januari hingga 21 September 2021, Bandara Sam Ratulangi Manado melayani total 13.234 penumpang. Jumlah trafik pesawat yang tercatat pada periode yang sama adalah 250 penerbangan.

Handy menyatakan perseroan meningkatkan pengawasan bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19. Sebelumnya pada Juli lalu, kasus Covid-19 di Indonesia meledak karena adanya varian corona delta.

“Langkah antisipasi dan pengetatan tentu akan mengacu pada regulasi yang berlaku terutama yang berkaitan dengan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), seperti penyediaan tempat rapid test PCR di area kedatangan penumpang,” ujar Handy.

Kementerian Perhubungan membatasi kedatangan internasional sejak 13 September 2021 untuk mencegah masuknya mutasi varian corona Mu. Hanya ada dua bandara yang diizinkan menerima kedatangan internasional sejak pembatasan dilakukan.

Kedua bandara itu adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi Manado. Penumpang yang masuk ke Indonesia untuk rute internasional pun wajib memenuhi syarat, seperti menjalani karantina selama 8 hari setibanya di Tanah Air serta melakukan tes PCR sebanyak tiga kali. 

#cucitangan #jagajarak #pakaimasker

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus