Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kemenag Soal Masa Tinggal Jemaah Haji Malaysia 25 Hari: Keliru dan Menyesatkan

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid buka suara menanggapi informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysiay hanya 25 hari.

19 Februari 2023 | 11.26 WIB

Jemaah melakukan ibadah salat berjamaah di puncak Jabal Rahmah saat melakukan ibadah wukuf di Padang Arafah dalam ibadah Haji di luar kota suci Mekah, Arab Saudi 20 Agustus 2018. Menuju ke padang Arafah, jemaah calon haji Indonesia yang berjumlah sekitar 221 ribu orang akan berpindah dari Makkah ke Arafah dalam tiga tahap. (AP Photo/Dar Yasin)
Perbesar
Jemaah melakukan ibadah salat berjamaah di puncak Jabal Rahmah saat melakukan ibadah wukuf di Padang Arafah dalam ibadah Haji di luar kota suci Mekah, Arab Saudi 20 Agustus 2018. Menuju ke padang Arafah, jemaah calon haji Indonesia yang berjumlah sekitar 221 ribu orang akan berpindah dari Makkah ke Arafah dalam tiga tahap. (AP Photo/Dar Yasin)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid buka suara menanggapi informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia yang disebutkan hanya 25 hari, atau lebih singkat dari jemaah haji asal Indonesia. "Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan," katanya dalam keterangan resmi pada Ahad, 19 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pernyataan tersebut merespons permintaan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf untuk menyelenggarakan ibadah haji dalam durasi 25 hari seperti yang diterapkan Malaysia. Pengurangan masa tinggal jemaah haji itu disarankan dengan meniadakan ibadah arbain atau shalat wajib berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Subhan, bahkan masa tinggal jemaah haji Malaysia di Tanah Suci itu lebih lama dari Indonesia. Sementara durasi masa tinggal jemaah haji Indonesia mencapai 40 hari.

Soal ini, Subhan mengaku sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Tabung Haji Malaysia, Datuk Sri Syed Saleh. Jemaah haji Malaysia dipastikan sudah berangkat pada 1 Zulkaidah, yakni lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat pada 4 Zulkaidah.

Sementara itu, ia menjelaskan bandara Arab Saudi, baik Jeddah maupun Madinah, baru dibuka kembali untuk proses pemulangan jemaah pada 15 Zulhijjah. "Kalau rentang hari Zulkaidah 29 sampai 30 hari, maka dipastikan masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia lebih dari 45 hari," ucap Subhan.

Subhan berujar informasi ihwal masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia sebenarnya bisa dicek juga dari laman resmi publikasi Tabung Haji. Di situs tersebut, kata Subhan, tertulis bahwa jemaah haji Malaysia kloter pertama berangkat pada 1 Zulkaidah dan pulang pada 18 Zulhijjah. Sehingga, masa tinggal jemaah haji Malaysia antara 47 atau 48 hari. "Bukan 25 hari seperti disampaikan BPKH," ucapnya. 

Selanjutnya: Anggota BPKH Amri Yusuf menyarankan ...

Sebelumnya, Anggota BPKH Amri Yusuf menyarankan agar penyelenggaraan haji Indonesia bisa belajar dari Malaysia yang bisa dilakukan 25 hari.

Hal itu demi menekan biaya haji agar tidak terlalu tinggi. Menurut Yusuf, pemerintah Malaysia telah meniadakan ibadah arbain atau shalat wajib sebanyak 40 kali berturut-turut selama delapan atau sembilan hari di Masjid Nabawi Madinah sejak empat tahun lalu.

Amri pun yakin langkah pemerintah Malaysia itu telah membuat ibadah haji jemaahnya menjadi lebih efisien dan lebih cepat. Kendati demikian, ia tak menampik sarannya tidak mudah untuk dieksekusi. Sebab, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Majelis Ulama Indonesia atau MUI. 

“Nah apakah Indonesia akan berani mengambil sikap seperti itu, ini perlu diskusi di kalangan ulama. Harus ada konsesus nasional apakah dalam proses penyelenggaraan haji itu tetap mempertahankan arbain,” tutur Amri dalam diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan di Gedung PP Muhamadiyah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 17 Februari 2023.

Belakangan, Amri menyatakan terima kasih atas koreksi yang disampaikan oleh Kementerian Agama. Soal usulan jumlah hari agar lebih singkat seperti Malaysia yang tanpa Arbain, menurut dia, harus dikalkulasi ulang dan pihak yang paling berwenang dan mengetahuinya yakni Kementerian Agama.

RIANI SANUSI PUTRI | MOH KHORY ALFARIZI 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus