Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenhub Bakal Tutup Enam Perlintasan Kereta Sebidang Ini

Penutupan enam perlintasan kereta sebidang oleh Kemenhub akan dilakukan pada November ini.

10 November 2017 | 12.53 WIB

Perhubungan Tutup Perlintasan Sebidang di Rel Kereta
Perbesar
Perhubungan Tutup Perlintasan Sebidang di Rel Kereta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan menutup enam perlintasan kereta sebidang untuk mencegah potensi kecelakaan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Eddy Nursalam, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 10 November 2017

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Enam perlintasan kereta sebidang yang dimaksud adalah Perlintasan Sebidang Tubagus Angke JPL No 5 (dalam proses pembahasan) rencana penutupan 16 November 2017, Perlintasan Demolen, Perlintasan Kiara Condong (Akhir November), Perlintasan Cimindi, Perlintasan Lempuyangan (dalam tahap pembahasan) dan Perlintasan Sentolo (rencana ditutup akhir November 2017).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sementara itu, penutupan cikal bakal perlintasan liar, yaitu normalisasi cikal bakal perlintasan liar di Daop 4 Semarang (PT. KAI, Persero), normalisasi cikal bakal perlintasan liar di Daop 5 Purwokerto (PT. KAI, Persero), dan normalisasi cikal bakal perlintasan liar di Daop 6 Yogyakarta (PT. KAI, Persero).

Adapun penutupan perlintasan kereta sebidang untuk area Jabodetabek, ada 13 perlintasan sebidang yang telah ditutup. Ketiga belas perlintasan itu meliputi perlintasan sebidang TB Simatupang JPL No 20c Lintas Manggarai-Bogor ditutup pada 15 Mei 2017.

Sementara Perlintasan Sebidang Pondok Kopi JPL No 63 Lintas Manggarai-Bekasi ditutup pada 28 April 2017, perlintasan Sebidang Jalan Pejompongan I JPL No 42 Lintas Tanah Abang-Serpong ditutup pada 7 April 2017 dan Pasar Minggu JPL No 20a Lintas Manggarai-Bogor ditutup pada 5 Mei 2017.

Sedangkan penutupan Jatinegara JPL No 50 dilaksanakan pada 26 Mei 2017, Jalan Letjen Suprapto 1 (Senen), KH. Hasyim Asyari JPL No 31 ditutup pada 6 Oktober 2017, Perlintasan Sebidang Bandengan Utara JPL No 2 (KM 2+823) ditutup pada 28 September 2017. Adapun Perlintasan Sebidang Bandengan Selatan JPL No 3 (KM 2+850) ditutup pada 28 September 2017, Perlintasan Sebidang Angkasa I JPL No 14a ditutup pada 13 Oktober 2017 dan Angkasa II JPL No 14b ditutup pada 13 Oktober 2017. Kemudian penutupan perlintasan sebidang Klender dan penutupan perlintasan sebidang di Depok.

Untuk Provinsi Jawa Tengah, ada tiga perlintasan sebidang yang telah ditutup, yaitu Perlintasan Kosambi, Perlintasan Klonengan, dan Perlintasan Kretek. Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, ada satu perlintasan sebidang yang sedang dilaksanakan uji coba penutupan, yaitu Perlintasan Sebidang Janti.

Sebelum melaksanakan penutupan perlintasan sebidang, Pemerintah terlebih dahulu melaksanakan tinjauan lapangan dan koordinasi dengan stakeholder terkait serta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. 

Penutupan perlintasan kereta sebidang merupakan upaya Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan keselamatan dalam transportasi. "Untuk itu berbagai langkah seperti penutupan perlintasan sebidang, penataan perlintasan menjadi tidak sebidang dengan membuat underpass atau flyover, maupun pelaksanaan sosisalisasi kepada masyarakat terkait keselamatan perjalanan kereta api," kata Eddy.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus