Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kemenhub Bantah Rencana Pungut Pajak untuk Pesepeda

Kementerian Perhubungan membantah kabar yang menyatakan pemerintah bakal menarik pajak bagi pesepeda.

30 Juni 2020 | 06.45 WIB

Warga berolahraga saat CFD di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Ahad, 21 Juni 2020. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. ANTARA/Galih Pradipta
Perbesar
Warga berolahraga saat CFD di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Ahad, 21 Juni 2020. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. ANTARA/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan membantah kabar yang menyatakan pemerintah bakal menarik pajak bagi pesepeda. Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan pihaknya hanya tengah menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan pesepeda.

“Soal pajak sepeda tidak benar. Yang benar kami sedang siapkan regulasi. Ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” ujar Adita dalam keterangannya, Senin petang, 29 Juni 2020.

Adita menjelaskan, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tren masyarakat untuk bersepeda memang meningkat. Utamanya, kata dia, di kota-kota besar seperti Jakarta.

Menilik situasi tersebut, dia memandang perlu ada aturan yang menaungi orang-orang bersepeda agar tidak terjadi masalah di waktu mendatang. Regulasi ini akan mengatur hal-hal pendukung seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda, serta penggunaan alat keselamatan.

Adita juga menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda dikategorikan sebagai kendaraan tidak bermotor. Karena itu, pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selanjutnya, Adita menyatakan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengatur pesepeda. Minimal, menurut dia, menyediakan infrastruktur khusus yang mendukung laju pesepeda.

“Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda," ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus