Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memeriksa kelayakan sejumlah bus pariwisata. Pemeriksaan ini dalam rangka memastikan keselamatan transportasi jalan khususnya bus pariwisata selama momen libur panjang Hari Raya Waisak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan data pemeriksaan 67 bus di wilayah DKI Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor, dan Riau hingga Kamis, 23 Mei 2024, Kemenhub telah menemukan dua bus pariwisata yang memalsukan Bukti Lulus Uji elektronik atau BLU-e. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugianto mengatakan bahwa pihaknya bakal meneruskan kasus pemalsuan BLU-e ini ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebanyak 12 bus masa berlaku kirnya sudah habis dan enam bus tidak memperpanjang Kartu Pengawasan. "Sedangkan sisanya tidak dapat menunjukkan hasil uji kir dan Kartu Pengawasan," kata Hendro dalam keterangannya, Jumat, 24 Mei 2024.
Terhadap bus yang status uji kir-nya kedaluwarsa, ia mengatakan telah menginstruksikan kepada kepolisian untuk melakukan penilangan. Armada bus tersebut juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi sebelum memperpanjang uji kir.
Sementara itu, sebanyak 46 status bukti lulus ujinya masih berlaku dan 31 bus rutin memperpanjang Kartu Pengawasan. Adapun pengawasan dan penindakan bus pariwisata ini dilakukan selama empat hari di momen libur panjang perayaan Waisak, yakni 23-26 Mei 2024.
"Nanti akan dilanjutkan setiap minggunya minimal satu kali satu lokasi wisata di tiap-tiap daerah yang tersebar di Indonesia," ujarnya. Ia berharap dengan adanya pengawasan terhadap bus pariwisata ini bisa membuat pemilik bus memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan penumpang.