Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia atau ease of doing business naik ke peringkat 72. Pada tahun sebelumnya, Indonesia berada pada peringkat 91.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut laporan Bank Dunia yang dirilis Rabu, 1 November 2017, Indonesia memperoleh skor 66,47 dalam kemudahan menjalankan bisnis, naik dari tahun sebelumnya dengan skor 64,22. Kenaikan peringkat Indonesia menurut Bank Dunia dicapai berkat reformasi pada 7 sektor perekonomian yakni, penurunan biaya memulai usaha dari 19,4 persen menjadi 10,9 persen pendapatan per kapita dan penurunan biaya sambungan listrik dari 357 menjadi 276 persen dari pendapatan per kapita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kemudahan akses perkreditan melalui pembentukan biro kredit baru dan kemudahan perdagangan lintas negara melalui penerapan sistem penagihan elektronik untuk pajak, bea cukai dan pendapatan bukan pajak yang mengakibatkan berkurangnya waktu impor dari 133 jam menjadi 119 jam juga menjadi faktor naiknya peringkat Indonesia.
Pengurangan pajak transfer yang membuat pendaftaran properti menjadi lebih murah 2,5 persen dibanding nilai properti tahun lalu juga telah mendongkrak posisi Indonesia ke peringkat 72.
Selain itu, penguatan hak pemegang saham minoritas melalui peningkatan hak dan peran dalam keputusan perusahaan besar serta peningkatan transparansi perusahaan juga menjadi stimulus bagi peningkatan skor kemudahan berbisnis di Indonesia.
"Tujuh area reformasi di Indonesia mengalami perkembangan di seluruh area. Seluruh indikator mengalami peningkatan," kata Operations Analyst, World Bank Dorina Peteva Georgieva melalui sambungan konferensi video di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu, 1 November 2017.
Meski mengalami peningkatan, peringkat Indonesia masih kalah dibanding negara tetangga seperti Malaysia diperingkat 24, Thailand di peringkat 26, Brunei Darussalam diperingkat 56 dan Vietnam di peringkat 68.
Adapun peringkat pertama kemudahan berbisnis diduduki oleh New Zealand yang mengantongi skor 86,55. Lalu, Singapura diperingkat kedua dengan skor 84,57.