Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kerja sama pengembangan kilang hijau (green refinery) yang tadinya akan dilakukan PT Pertamina (Persero) bersama perusahaan migas asal Italia, ENI, batal. Pembatalan dilakukan karena ENI mendapat teguran dari pemerintah Italia yang melarang perusahaan tersebut memakai minyak sawit mentah atau CPO Indonesia, karena dianggap tidak ramah lingkungan.
"Dalam perjalanannya, ada penolakan CPO kita di Eropa, ENI maju-mundur karena ada keharusan terapkan sertifikat yang diterapkan internasional. Dan sebagian besar produsen CPO kita belum penuhi itu," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada rapat bersama Komisi VII DPR RI, di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.
Adapun salah satu sertifikat penting yang biasanya harus dimiliki badan usaha yang menggunakan kelapa sawit untuk green refinery adalah International Sustainability and Carbon Certification (ISCC).
Nicke menjelaskan, bahwa penolakan CPO Indonesia ini terjadi saat Pertamina dan ENI akan melakukan co-processing pada kilang yang berada di Milan, Italia. Akibatnya, lokasi pengujian pun dipindah ke Kilang Plaju.
"Jadi langsung bangun di Plaju. Tapi ENI dapat teguran dari pemerintahnya (Italia)," ungkap Nicke.
Nicke pun dibuat heran dengan keputusan pemerintah Italia yang mendiskriminasi CPO Indonesia. Sebab, semua hasil dan produksi kilang itu dipakai di dalam negeri sendiri. "Padahal logikanya kebun di Indonesia, jadi aspek lingkungan kita yang kena, diproses dan digunakan di Indonesia, tapi ENI tetapkan itu. Jadi putuslah dengan ENI," ungkapnya.
Sebagai gantinya, Nicke mengungkapkan, Pertamina langsung menjalin kerja sama dengan UOP, yakni perusahaan asal Amerika Serikat yang telah memiliki sertifikasi teknologi untuk produksi green diesel berbahan baku CPO. "Kami bangun sendiri dan kerja sama langsung dengan UOP. Dan ENI kemarin kena penalti karena masih pakai CPO Indonesia," ujar Nicke.
Nicke menuturkan, green refinery Pertamina yang rencananya akan dibangun nanti memiliki kapasitas produksi mencapai 1 juta kiloliter per tahun. Adapun kapasitas pengolahan CPO mencapai 20 ribu barel per hari. Satu unit kilang di antaranya direncanakan sudah dapat beroperasi pada 2024.
EKO WAHYUDI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini