Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

KKP Sebut Ada Kapal Asing Mengambil Pasir di Perbatasan Laut Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan ada kapal asing mengambil pasir di perbatasan laut Indonesia.

14 Juni 2024 | 13.24 WIB

Awak kapal pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 01 memantau Kapal MV VOX MAXIMA berbendera Belanda yang mengangkut pasir laut di Perairan Teluk Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dan memeriksa satu kapal hisap pasir laut yang diduga melakukan aktivitas pengerukan pasir tanpa dilengkapi dengan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Perbesar
Awak kapal pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 01 memantau Kapal MV VOX MAXIMA berbendera Belanda yang mengangkut pasir laut di Perairan Teluk Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dan memeriksa satu kapal hisap pasir laut yang diduga melakukan aktivitas pengerukan pasir tanpa dilengkapi dengan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mengatakan ada sebuah kapal asing tengah melakukan penambangan pasir di perbatasan laut Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ada satu kapal yang dia sambil narik itu sambil nyedot pasir," kata Pung di kawasan Kementerian KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2024. Ipung belum menjelaskan detail posisi kapal penambang pasir di perbatasan laut Indonesia itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau belum tertangkap saya belum bisa membuka dari negara mana," tutur Pung, menolak menjelaskan asal kapal yang melakukan penambangan pasir di laut Indonesia tersebut. Ia mengatakan, ini sama halnya kapal Rusia yang mencuri ikan di laut Indonesia.

Saat itu, kata Pung, disebutkan Kapal Rong Zheng 03 yang mencuri ikan itu merupakan kapal asal Cina. Faktanya kapal tersebut milik Rusia. Dalam penangkapan Rong Zheng 03 terdapat 12 anak buah kapal asal Indonesia. Mereka diduga dipekerjakan secara ilegal yang belakangan terungkap sebagai kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Pung bercerita, pola kapal penambang pasir di perbatasan laut Indonesia ini menyedot pasir, lalu pergi. Setelah itu kembali lagi dan melakukan penyedotan. "Ia mengambil, pergi. Ngambil pergi. Nyodetonya tengah malam," tutur dia.

Dia menjelaskan, petugas PSDKP masih terus memantau kapal asing pencuri pasir di laut Indonesia tersebut. "Ini sedang kami pelajari bagaimana cara menyikat barang itu. Kalau sudah tertangkap baru kami umumkan," kata dia.

Sebelumnya kapal operasi KKP menangkap tiga kapal yang melakukan eksploitasi pasir di perairan laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tiga kapal terdiri dari 2 unit kapal pengangkut dan 1 kapal isap pasir. Kapal itu beroperasi tanpa izin. Tiga kapal itu ditangkap pada September 2023. Kasus serupa terjadi di Cilegon.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus