Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Link dan Cara Daftar PIN Ibu Hamil untuk Naik KRL

Ibu hamil termasuk penumpang prioritas yang perlu diperhatikan jika menaiki KRL.

30 Maret 2023 | 04.00 WIB

Dian Armalia, penumpang KRL yang  baru mendapatkan Pin Khusus Ibu Hamil di Stasiun Sudirman, Jumat, 6 September 2019. TEMPO/Marvela
Perbesar
Dian Armalia, penumpang KRL yang baru mendapatkan Pin Khusus Ibu Hamil di Stasiun Sudirman, Jumat, 6 September 2019. TEMPO/Marvela

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ibu hamil termasuk penumpang prioritas yang perlu diperhatikan jika menaiki KRL. PT KAI sendiri sudah menyediakan tempat duduk yang khusus untuk ibu hamil di dalam kereta. Namun selain itu, ibu hamil juga diberikan pin penumpang khusus untuk memudahkannya ketika ingin menaiki KRL. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lalu, bagaimana cara untuk mendapatkan pin hamil tersebut? Simak penjelasannya.

Apa itu Pin Ibu Hamil KRL

Kode PIN ibu hamil pengguna KRL adalah kode yang diberikan kepada ibu hamil untuk mengakses layanan penumpang prioritas KRL. Sebagai penumpang prioritas, ibu hamil akan diberikan tempat duduk daripada penumpang yang lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masih banyak yang menjual bebas pin ini di beberapa marketplace, padahal PT KAI Commuter amat menyayangkan hal ini karena sebenarnya pin tersebut bisa didapatkan secara gratis. Ibu hamil hanya perlu melakukan pendaftaran via online sesuai dengan wilayah operasional commuterline.

Jika sudah berhasil mendaftar, sang ibu bisa mengambil pin di stasiun KRL yang telah disediakan. Bahkan apabila ibu tidak bisa mengambilnya, juga bisa diwakili oleh wali, namun harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai.

Cara Daftar Pin Ibu Hamil untuk Naik KRL

Cara daftar untuk pin ibu hamil adalah dengan registrasi diri berdasarkan laman yang telah disediakan. Mengutip akun Twitter PT KAI Commuter, pendaftaran untuk wilayah Jabodetabek bisa melalui link http://bit.ly/30DZ20k dan untuk wilayah Solo-Yogyakarta melalui link http://bit.ly/3rRIIGE.

Selanjutnya, pemohon akan diminta untuk mengisi beberapa informasi seperti: nama, tanggal lahir, alamat, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Kartu Perjalanan (KMP), nomor telepon atau handphone dan alamat email. Pemohon juga diminta untuk melampirkan foto dirinya dan surat keterangan dari rumah sakit atau bidan yang menyatakan usia kehamilan dan tanggal lahir (HPL). 

Penting untuk diketahui juga bahwa penggunaan pin untuk ibu hamil selama masa kehamilan berlaku hingga HPL. Dalam kata lain jika sudah melewati masa HPL, pin harus dikembalikan pada petugas di stasiun tempat mengambil pin. 

Selanjutnya: Tahapan cara mendaftar pin ibu hamil

Adapun berikut ini adalah tahapan-tahapan cara mendaftarnya:

1. Pertama buka laman sesuai rute kerja KRL baik Jabodetabek atau Solo-Yogyakarta,

2. Kemudian masukan alamat email,

3. Masukkan nama sesuai KTP, tanggal lahir, alamat tempat tinggal dan nomor KTP,

4. Masukkan 16 digit nomor KMT (terletak di bagian bawah belakang kartu). Jika Anda tidak memiliki KMT, Anda dapat membeli di stasiun terdekat.

5. Masukkan nomor telepon atau nomor handphone Anda yang masih aktif.

6. Pilih titik pengambilan pin di stasiun terdekat.

7. Lalu masukkan tanggal dan bulan pengambilan.

8. Masukkan juga keterangan HPL (Hari Perkiraan Lahir).

9. Sertakan foto penumpang dan surat dari rumah sakit atau bidan yang menyatakan usia kehamilan atau prediksi kelahiran dalam satu gambar.

10. Selanjutnya verifikasi lagi bahwa semua informasi yang dimasukkan benar,

11. Klik "Kirim" atau “Submit”

12. Pendaftaran selesai dan tunggu email balasan dan konfirmasi dari PT KAI Commuter.

VIVIA AGARTHA F | AWALIA RAMADHANI 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.  

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus