Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
EPISODE tarik-ulur kendali penyiaran kembali terulang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan lalu menandatangani empat peraturan pemerintah bernomor 49 hingga 52. Masing-masing mengatur lembaga penyiaran asing, swasta, komunitas, dan berlangganan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo