Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
WAJAH Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Boy Kaya, tampak belum puas setelah mengikuti Working Group Discussion II Forum Daerah Kepulauan yang digelar Tempo Media Group di Hotel Menara Peninsula Jakarta, kemarin, 1 Desember 2022. Bagaimana tidak, desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang kian kencang didengungkan oleh perwakilan delapan kepala daerah yang hadir, termasuk Maluku, belum membuahkan hasil.
“Masih ada resistansi, padahal perbaikan hidup masyarakat kami bergantung pada RUU tersebut,” tuturnya kepada Tempo.
RUU Daerah Kepulauan belum juga diundangkan meski sudah dibahas selama hampir dua dekade terakhir. Selama ini provinsi kepulauan kerap mengeluhkan skema pemberian kewenangan atas sumber daya serta anggaran daerah yang masih berbasis pada jumlah penduduk dan luas daratan. Bila diketok palu, undang-undang baru itu akan memperkuat tujuh sektor utama yang bisa dikelola daerah kepulauan. Dari potensi perikanan dan kelautan, energi dan sumber daya mineral, pendidikan, kesehatan, perdagangan antarpulau, hingga ketenagakerjaan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo