Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan meningkatkan pengamanan seluruh bandara menjelang masa angkut mudik Lebaran 2019. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan peningkatan keamanan ini dilakukan oleh seluruh pelaku aviasi, seperti pengelola bandara, regulated agent, maskapai, dan pengelola navigasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca: Tiket Pesawat Mahal, Jumlah Pemudik Via Darat Akan Naik 30 Persen
“Pengamanan di bandar udara harus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada calon pengguna jasa angkutan udara,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu petang, 22 Mei 2019.
Peningkatan keamanan ini dilakukan melalui penambahan jumlah kegiatan patroli. Menurut Polana, selama masa mudik Lebaran, patroli keamanan bakal dilakukan secara intensif, baik oleh oleh petugas bandara maupun petugas keamanan yang berwenang.
Menurut Polana, patroli keamanan ini digencarkan untuk mengantisipasi adanya kelalaian yang dapat membahayakan kegiatan penerbangan. Jika ada pihak yang lalai, Polana memastikan Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, khusus untuk maskapai penerbangan, Polana menginstruksikan pencocokan calon penumpang dengan tiket dan bagasinya. "Sementara untuk RA, kami minta memeriksa kelengkapan dokumen kiriman berupa kargo dan pos," ucapnya.
Polana mengatakan bandara merupakan salah satu objek vital nasional yang keamanannya harus dijaga. Ia mengimbuhkan, hal yang perlu ditingkatkan untuk memastikan keamanan adalah detail pemeriksaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca juga: Tiket Pesawat Mahal, Warga Minang Pulang Basamo Lewat Jalur Darat
Kementerian Perhubungan memprediksi, penumpang yang mudik Lebaran menggunakan angkutan pesawat tahun ini sebanyak 1,4 juta orang. Angka tersebut turun drastis ketimbang tahun lalu yang mencapai 6,3 juta penumpang.