Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menpan RB: Alokasi Anggaran Instansi Masih Seperti Bagi-bagi Kue

Menteri PAN RB Asman Abnur menyebutkan penetapan besar anggaran menyebutkan penetapan anggaran sejumlah instansi masih seperti bagi-bagi kue semata.

17 Mei 2018 | 09.31 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur bersama  Menteri Manajemen Personel Republik Korea Kim Pan Suk usai acara pra-penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pengembamgan SDM di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018. Tempo/Adam Prireza
Perbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur bersama Menteri Manajemen Personel Republik Korea Kim Pan Suk usai acara pra-penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pengembamgan SDM di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur menyebutkan penetapan besar anggaran oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah tak sedikit yang belum memperhatikan prioritas pembangunan yang akan dicapai. "Penetapan besaran anggaran masih seperti  “bagi-bagi kue” semata," ujarnya di Jakarta, Rabu, 16 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal itu disampaikan Asman pada acara Penandatanganan Kerja Sama Pengembangan Aplikasi E-Performance Based Budgeting untuk pemerintah daerah dan Penyerahan Laporan Hasil Review atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat Tahun 2017. Ia menyebutkan dalam penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) tahun 2017 masih banyak kekurangan dalam mengungkap data atau informasi terkait capaian kinerja pemerintah pusat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu laporan kinerja belum menggambarkan integrasi antara sistem perencanaan pembangunan nasional, sistem penganggaran, dan sistem akuntabilitas kinerja. Walhasil, menurut Asman, belum sepenuhnya menggambarkan manfaat penggunaan APBN tahun 2017.

Indikator Kinerja Utama (IKU) pada masing-masing kementerian/lembaga belum menggambarkan indikator kinerja outcome dan masih banyak indikator pada tataran output. "Oleh karena itu, proses review menjadi sarana yang sangat penting untuk memastikan bahwa LKjPP menggambarkan capaian kinerja pemerintah pada tahun 2017," kata Asman.

Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang diinisiasi bersama oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian PANRB yang diterapkan pada tahun anggaran 2018, Asman yakin tahun depan hasil review LKjPP akan menggambarkan kondisi yang lebih baik lagi.

Ke depan, Asman mendorong seluruh tiap instansi dapat menerapkan e-performance based budgeting, yang terbukti efektif menekan potensi pemborosan anggaran. Ia merujuk hasil evaluasi Kementerian PANRB atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), pelaksanaan pemerintahan tidak efektif dan efisien, dimana pada tahun 2016 masih terdapat potensi pemborosan sebesar Rp 392,87 triliun.

“Namun, dengan implementasi e-performance based budgeting di beberapa pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, kini telah terwujud efisiensi atas anggaran sebesar minimal Rp 41,15 triliun rupiah pada tahun 2017," kata Asman.  

Selain itu, menurut Asman, pertanggungjawaban penggunaan anggaran hanya berfokus pada kemana uang itu dibelanjakan, belum sepenuhnya dikaitkan dengan manfaat apa yang telah dihasilkan. “Akibatnya, banyak sekali dana yang dihamburkan untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak prioritas dan sama sekali tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus