Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menteri Enggar Undang Pelaku E-Commerce, Ini yang Bakal Dibahas

Menteri Enggar mengumpulkan para pelaku E-commerce untuk membahas kewajiban menjual produk dalam negeri di market place.

22 Februari 2018 | 10.48 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantor Kementerian Perdagangan, 4 Januari, 2018. Tempo/Syafiul Hadi
Perbesar
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantor Kementerian Perdagangan, 4 Januari, 2018. Tempo/Syafiul Hadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Menteri Enggar) mengumpulkan para pelaku e-commerce untuk membahas kewajiban menjual produk dalam negeri di marketplace. Pertemuan itu bakal digelar hari ini, Kamis, 22 Februari 2018 di kantor Kementerian Perdagangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Enggar mengatakan, untuk kali ini dia mengundang para pelaku e-commerce bermodal besar terlebih dulu. "Besok (Hari ini) saya undang market place yang besar dulu agar mereka mau mempertimbangkan dan memberikan prioritas kepada produk dalam negeri," kata Enggar di Hotel Mulia, Senayan, Rabu, 21 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Enggar menyampaikan, pertemuan ini digelar lantaran masih adanya dominasi produk asing yang dijual di e-commerce. Dia berpendapat hal ini akan menggerus produk industri kecil dan menengah (IKM).

"Seperti yang disampaikan Blibli.com bahwa lebih dari 90 persen itu produk luar. Ini kan juga kita harus mendorong IKM untuk mau masuk, mereka mungkin tidak tahu cara memasarkan," ujar Enggar.

Menurut Enggar, e-commerce pun selama ini kurang peduli dengan siapa penjual produk yang memasarkan produknya. Dia berujar dalam pertemuan nanti akan meminta para pelaku marketplace tersebut untuk lebih memperhatikan pengusaha lokal.

Hal berikutnya yang akan dibahas Enggar yakni persentase produk lokal yang dijual di e-commerce. Kendati begitu, dia mengatakan tidak akan terburu-buru dalam menetapkan hal ini.

"Saya ingin masuk kepada target persentase. Namun belum tahu, jangan ada suatu target yang terus dipaksakan," kata Menteri Enggar.

Sebelumnya, pemerintah berencana mewajibkan e-commerce menjual 80 persen produk lokal di market place. Aturan itu bertujuan mencegah dominasi produk impor pada e-commerce yang beroperasi di Indonesia.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus