Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menteri Koperasi dan UKM: Penyaluran KUR TKI Rendah

Pemerintah terus berupaya meningkatkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

21 Maret 2018 | 13.54 WIB

Ekspresi kegembiraan tenaga kerja Indonesia (TKI) saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Hong Kong, China, 30 April 2017. Jokowi dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral untuk meningkatkan kerja sama investasi dengan Hong Kong. AP Photo
Perbesar
Ekspresi kegembiraan tenaga kerja Indonesia (TKI) saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Hong Kong, China, 30 April 2017. Jokowi dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral untuk meningkatkan kerja sama investasi dengan Hong Kong. AP Photo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, JAKARTA- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga terus berupaya meningkatkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Soalnya, saat ini realisasi tersebut dinilai masih relatif rendah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Untuk itu, pemerintah terus berupaya agar bank penyalur KUR dapat meningkatkan penyalurannya kepada TKI," tutur Puspayoga dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rendahnya realisasi, lanjut dia, dikarenakan TKI lebih memilih pinjaman dari Penyalur Jasa Tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Soalnya, selama ini PJTKI telah membantu memberikan pinjaman kepada para RKI dengan akses yang lebih mudah.

"Terutama untuk modal awal bagi para TKI di negara tujuan," ujar Puspayoga.

KUR penempatan TKI diberikan dengan jumlah maksimal sebesar Rp 25 juta dengan suku bunga sebesar 7 persen efektif per tahun.

Pada tahun 2017, sebesar Rp 329,6 miliar KUR TKI telah disalurkan untuk 22.663 orang. Sementara pada tahun ini, sampai dengan 28 Februari 2018, telah disalurkan KUR sebesar Rp 41,5 miliar kepada 2.793 debitur.

"Jangka waktu KUR penempatan TKI paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama tiga tahun," tambah Puspayoga.

Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi bunga untuk KUR penempatan TKI sebesar 14 persen. Adapun tujuh bank yang sudah menyalurkan KUR adalah Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Artha Graha, Maybank, Bank Sinarmas, dan Bank Chinatrust Indonesia.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus