Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Nasabah BSI Berpotensi Ramai-ramai Tarik Dana, Pengamat: Saya Rasa Tidak

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI harus mengatasi hal tersebut agar tidak terulang ke depannya.

15 Mei 2023 | 05.00 WIB

Nasabah melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perbesar
Nasabah melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI disebut berpotensi menarik dananya secara massal dari bank tersebut karena kejadian gangguan layanan selama berhari-hari. Pengamat ekonomi dari Institute for Development and Economics and Finance Nailul Huda tidak berpendapat demikian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kalau penarikan uang secara massal, saya rasa tidak karena konsumen BSI ini kan niche market. Jadi, pasti akan setia sih," kata Nailul pada Tempo melalui keterangan tertulis, Minggu, 14 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tapi, lanjut dia, BSI memang harus mengatasi hal tersebut agar tidak terulang ke depannya. Lebih lanjut, dia mengatakan kejadian gangguan layanan BSI selama berhari-hari telah menjadi pukulan telak bagi bank tersebut maupun industri perbankan.

Oleh karena itu, dia menilai implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP perlu dipercepat.

"Jika kasus ini bisa 'ditangani' dengan baik melalui instrumen UU PDP, maka bisa menjadi benchmarking kasus serupa ke depan," ujar Nailul.

Terlebih, kata dia, industri perbankan akan sangat bersinggungan dengan dunia digital ke depan dimana persaingan antar bank ke depan bukan cuman di fisik, tapi teknologi.

"Adanya UU PDP harus memaksa perusahaan membuat sistem keamanan yang kuat sehingga tidak merugikan masyarakat. Pencegahan kebocoran data dimulai dari peraturan yang kuat untuk perlindungan data itu sendiri," tutur dia.

Sementara nasabah BSI asal Tangerang Selatan, Banten Dasha Rianti mengatakan dirinya telah membuka rekening di bank lain sebagai back up.

"Karena sejujurnya aku kan juga menghindari pemakaian bank konvensional biasa karena ribanya, sejauh ini bank syariah yang fiturnya beragam dan paling ok emang cuman BSI," kata Dasha pada Tempo, Minggu.

Tapi, kata dia, misalnya jika kejadian yang sama terulang kembali, dirinya sudah memiliki cadangan uang dari rekening di bank lainnya.

 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus