Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen per September 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 10,85 persen yoy.

1 November 2024 | 20.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan mengalami pertumbuhan dua digit sebesar 10,85 persen secara tahunan atau year on year (yoy) per September 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga.

“Pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit growth sebesar 10,85 persen yoy, sebleumnya adalah 11,40 persen, menjadi 7.579,25 triliun,” kata dia saat konferensi pers daring Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Jumat, 1 November 2024.
 
Dana pihak ketiga atau DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,04 persen yoy menjadi sebesar 8.720,8 triliun per September, sementara di Agustus lalu sebesar 7,01 persen. Dalam hal ini, giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar.
 
OJK menilai likuiditas industri perbankan pada Agustus 2024 sangat memadai, dengan rasio alat likuid non core deposit (NCD) dan alat likuid DPK masing-masing sebesar 112,66 persen dan 25,4 persen. Kedua jumlah tersebut masih berada di atas ambang masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
 
Sementara itu, kualitas kredit dinilai tetap terjaga dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) gross sebesar 2,21 persen. Pada Agustus lalu, NPL gross tercatat sebesar 2,26 persen sedangkan NPL net sebesar 0,78 persen. 
 
Risiko peminjaman atau loan at risk (LAR) menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,11 persen, dibandingkan pada Agustus saat tercatat 10,17 persen. “Rasio LAR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019,” ujar Dian.
 
Secara umum, tingkat profitabilitas bank atau return on assets (ROA) meningkat ke 2,73 persen dibandingkan 2,69 persen pada Agustus lalu. Menurut OJK, hal ni menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil. 
 
“Hal ini juga tercermin dari permodalan atau CAR (capital adequacy ratio) yang tinggi dan meningkat menjadi 26,85 persen, sementara Agustus yang lalu tercatat ada di kisaran 26,69 persen dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah ketidakpastian global dewasa ini,” ujar Dian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus