Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ombudsman Minta Akses Petani Dipermudah, dari Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP hingga...

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta Kementerian Pertanian untuk mempermudah akses pelayanan publik bagi petani.

24 November 2023 | 10.20 WIB

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawah menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawah menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta Kementerian Pertanian atau Kementan untuk mempermudah akses pelayanan publik bagi petani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Yeka menyampaikan permintaannya dalam kegiatan panen dan tanam padi bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Desa Ngadirejo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Kamis, 23 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yeka menuturkan, Ombudsman hadir untuk memastikan agar aspek pelayanan publik yang dibutuhkan petani saat musim tanam dan panen terpenuhi dengan baik. 

"Seperti mendorong ketersediaan benih, pupuk hingga alat dan mesin pertanian,” kata Yeka dalam keterangan resminya, Kamis. 

Lebih lanjut, Yeka juga menyampaikan saran secara langsung kepada Menteri Pertanian, yakni regulasi soal mekanisme penebusan pupuk bersubsidi agar lebih memudahkan petani. 

"Misalnya yang sebelumnya harus memakai kartu tani, selanjutnya cukup dengan kartu tanda penduduk atau KTP," tutur Yeka.

Berdasarkan hasil kajian dan tinjauan lapangan Ombudsman, lanjut dia, banyak permasalahan dalam penggunaan kartu tani. Contohnya kartu tani error, tidak aktif, tidak ada kuota, mesin EDC kios rusak, tidak ada jaringan, dan belum lagi tidak optimalnya pendistribusian kartu tani ke petani. 

Selain itu, Yeka menyarankan agar aturan dalam penebusan pupuk yang sebelumnya harus perorangan bisa melalui kelompok tani kembali. Dia melanjutkan, banyak petani belum memiliki kemampuan yang menunjang saat masa tanam dan panen.

"Maka sudah seyogianya bantuan pemerintah harus dipastikan sampai kepada petani yang benar-benar membutuhkan, bukan petani yang tiba-tiba ada," ucap Yeka.

Kepala Desa Ngadirejo Suwandi juga mengemukakan aspirasi. Di antaranya agar Menteri Pertanian berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai pembangunan waduk.

"Serta perlunya kebutuhan petani berupa alat dan mesin pertanian pascapanen," kata Suwandi dalam keterangan tertulis yang sama.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus