Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta Kementerian Pertanian atau Kementan untuk mempermudah akses pelayanan publik bagi petani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Yeka menyampaikan permintaannya dalam kegiatan panen dan tanam padi bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Desa Ngadirejo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Kamis, 23 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Yeka menuturkan, Ombudsman hadir untuk memastikan agar aspek pelayanan publik yang dibutuhkan petani saat musim tanam dan panen terpenuhi dengan baik.
"Seperti mendorong ketersediaan benih, pupuk hingga alat dan mesin pertanian,” kata Yeka dalam keterangan resminya, Kamis.
Lebih lanjut, Yeka juga menyampaikan saran secara langsung kepada Menteri Pertanian, yakni regulasi soal mekanisme penebusan pupuk bersubsidi agar lebih memudahkan petani.
"Misalnya yang sebelumnya harus memakai kartu tani, selanjutnya cukup dengan kartu tanda penduduk atau KTP," tutur Yeka.
Berdasarkan hasil kajian dan tinjauan lapangan Ombudsman, lanjut dia, banyak permasalahan dalam penggunaan kartu tani. Contohnya kartu tani error, tidak aktif, tidak ada kuota, mesin EDC kios rusak, tidak ada jaringan, dan belum lagi tidak optimalnya pendistribusian kartu tani ke petani.
Selain itu, Yeka menyarankan agar aturan dalam penebusan pupuk yang sebelumnya harus perorangan bisa melalui kelompok tani kembali. Dia melanjutkan, banyak petani belum memiliki kemampuan yang menunjang saat masa tanam dan panen.
"Maka sudah seyogianya bantuan pemerintah harus dipastikan sampai kepada petani yang benar-benar membutuhkan, bukan petani yang tiba-tiba ada," ucap Yeka.
Kepala Desa Ngadirejo Suwandi juga mengemukakan aspirasi. Di antaranya agar Menteri Pertanian berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai pembangunan waduk.
"Serta perlunya kebutuhan petani berupa alat dan mesin pertanian pascapanen," kata Suwandi dalam keterangan tertulis yang sama.