Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BERBEDA dengan pertemuan sebelumnya, forum Jumat pekan lalu itu terlihat gayeng. Diselingi gelak tawa, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar membeberkan inti perubahan Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. "Kami mendapat banyak masukan positif dan negatif," kata Arcandra membuka sosialisasi revisi aturan tersebut di kantor Kementerian Energi, Jumat pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo