Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Panduan Lengkap Swafoto untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

Salah satu syarat untuk daftar CPNS adalah melakukan swafoto. Simak ketentuan dan prosedur swafoto untuk pendaftaran akun SSCASN CPNS 2024.

27 Agustus 2024 | 13.36 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
Perbesar
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 diwajibkan mengunggah swafoto atau foto selfie saat membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal itu tercantum dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web,” seperti dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024. 

Syarat Swafoto untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

Berikut ketentuan swafoto untuk pendaftaran akun SSCASN 2024:

  • Pastikan kamera pada perangkat laptop atau komputer dalam kondisi baik dan jernih.
  • Pastikan jaringan internet dalam kondisi stabil.
  • Gunakan pakaian bebas dan rapi.
  • Hindari penggunaan aksesori, seperti headphone atau earphone.
  • Usahakan menggunakan latar belakang foto yang polos. 

Cara Swafoto untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

Adapun prosedur swafoto untuk membuat akun SSCASN 2024 sebagai berikut:

  1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Ketuk tombol Buat Akun.
  3. Lengkapi Formulir Pengecekan Identitas yang terdiri dari nomor induk kependudukan (NIK); nomor kartu keluarga (KK); nomor ponsel dan alamat surel (email) aktif; nama dan tempat tanggal lahir sesuai dengan yang tertera di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); serta kabupaten/kota tempat e-KTP diterbitkan.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  5. Tekan tombol Lanjutkan.
  6. Selanjutnya akan muncul tampilan Formulir Lengkapi Data.
  7. Lakukan swafoto sesuai dengan contoh gambar yang tertera pada sistem, seperti badan tegap dan pandangan menghadap kamera.
  8. Tekan tombol Ambil Foto untuk memulai swafoto.
  9. Apabila belum sesuai, maka ketuk tombol Foto Ulang. Sementara jika swafoto sudah sesuai, maka pilih tombol Simpan Foto.
  10. Apabila unggah swafoto berhasil, maka akan muncul notifikasi. 

Selain swafoto, pelamar juga diminta mengunggah pasfoto formal dengan ketentuan berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih, berukuran 4x6 cm dan maksimal 200 Kb, berekstensi jpg atau jpeg, serta foto terbaru maksimal 3 bulan terakhir. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus