Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PDAM Tirta Kualo Disomasi terkait Utang

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo diminta segera melunasi utang ke perusahaan rekanan.

15 Juni 2023 | 06.24 WIB

Ilustrasi utang. Pexels/Rodnae
Perbesar
Ilustrasi utang. Pexels/Rodnae

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Medan - Kuasa hukum dari PT Biro Teknik Utama dan CV Bayo Angin, Supesoni Mendrofa dari Law Firm SA and Partners meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo untuk segera membayar utang sebesar Rp 1,5 miliar kepada kliennya. Mereka melayangkan somasi ketiga terhadap perusahaan daerah Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 9 Juni 2023. Surat diterima Direktur PDAM Tirta Kualo Yudhi Gobel dan Kepala Bagian Administrasi Nuraini Saragih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Supesoni mengatakan bahwa PDAM Tirta Kualo belum membayar kewajiban kepada kliennya. Padahal, pekerjaan telah selesai di 2011. Karena itu, Supesoni meminta perusahaan bertanggung jawab. Jika tidak, pihaknya akan melakukan upaya hukum lain. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Somasi ketiga dilakukan karena somasi pertama dan kedua tidak diindahkan. Sama seperti sebelumnya, somasi juga ditembuskan kepada wali kota, kejaksaan, Polres dan inspektorat setempat.

"Memang tadi Direktur PDAM Tirta Kualo menyampaikan bahwa perusahaan sedang tidak sehat. Makanya hak klien kami belum bisa direalisasikan," kata Supesoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Juni 2023.

Namun, lanjut Supesoni, pihaknya minta ada kepastian pembayaran dilakukan dalam dua pekan ini. Misalnya membayar dengan skema cicil atau solusi lain yang dibuat jelas dan tertulis. 

"Kalau dicicil, berapa nominal yang dibayar, tenggat waktunya berapa lama," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi PDAM Tirta Kualo Nuraini Saragih yang dikonfirmasi, tidak menampik ada kewajiban perusahaan yang belum dibayar kepada dua rekanan. Dia bilang, perusahaan belum memiliki anggaran untuk melunasi utang tersebut.

"Namun begitu, kita sampaikan kepada wali kota. Akan kita realisasikan, misalnya dengan dicicil," kata Nuraini. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus