Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pekerja PT SAI Aparel Industries Protes Lembur Tak Dibayar, Begini Videonya yang Viral

Sebuah video viral di media sosial TikTok. Video itu memperlihatkan adu argumen seorang pekerja dengan atasannya di PT SAI Apparel Industries tentang lembur yang tidak dibayar.

5 Februari 2023 | 11.47 WIB

Video pekerja PT SAI Apparel Industries yang berdebat dengan tenaga kerja asing (TKA) tentang upah lembur viral di media sosial. (Sumber TikTok)
Perbesar
Video pekerja PT SAI Apparel Industries yang berdebat dengan tenaga kerja asing (TKA) tentang upah lembur viral di media sosial. (Sumber TikTok)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial TikTok. Video memperlihatkan adu argumen seorang pekerja dengan atasannya di PT SAI Apparel Industries tentang lembur yang tidak dibayar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Belakangan, dilansir dari laman Kemnaker, diketahui pekerja wanita itu bernama Erma. Video berdurasi 2 menit 2 detik itu dibuka dengan teriakan pekerja wanita ke seorang pria. Hingga kini video tersebut terpantau sudah disukai oleh 4.588 orang, mendapat 543 komentar dan 832 kali serta dibagikan 832 kali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pria tersebut merupakan tenaga kerja asing (TKA) India yang menjadi atasan Erma. Belakangan diketahui pria tersebut bernama Shanji.

Shanji dengan nada tinggi meminta Erma keluar dari pabrik. "Keluar," katanya pada video yang diunggah di TikTok pada Kamis, 2 Februari 2023.  

“Ini jam berapa, Pak? Kemarin Bapak itu sudah merugikan saya. Bapak ngatain saya apa? Ngomong! Bapak kemarin ngatain saya apa?” ujar Erma dalam video yang diunggah Rabu, 1 Februari 2023.

Shanji lalu pergi menjauh, dia sempat mengucapkan kata-kata namun kurang terdengar jelas. Erma lantas menyusul pria itu.

“Saya nggak terima, Pak. Saya orang Indonesia dikatain gila. Salah saya apa?” tanya Erma.

“Nggak boleh video, nggak boleh video,” ujar Shanji.

Selanjutnya: “Kalau saya dirugikan, akan saya video,..."

“Kalau saya dirugikan, akan saya video, Pak. Kenapa nggak boleh video? Ada apa? Ada rahasia di perusahaan ini, kerja paksa sampai selesai tidak dibayar begitu? Perusahaan baru sudah molor dua jam, tiga jam!” kata Erma.

Lewat akun pengguna TikTok @akunadilaaaa , diketahui video tersebut sudah ditonton oleh 170 ribu pengguna TikTok. Sementara pada video yang sama namun diunggah oleh pengguna TikTok yang lain yakni dengan @wongsepele, hingga kini sudah ditonton 19,8 juta pengguna TikTok.

Video itu sontak memantik respons masyarakat dan pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga turun tangan menangani hal ini.

Kemnaker, melalui pemeriksaan, telah menemukan perusahaan tersebut melakukan pelanggaran. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan terhadap PT SAI Apparel Industries.

“Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku,” kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasker K3) Kemnaker Haiyani dalam Instagram resmi Kemnaker, Sabtu, 4 Februari 2023.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus