Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni memberhentikan 24 pegawai pada 2024. Pemecatan itu terkait adanya pegawai yang terindikasi bekerja sama dengan calo tiket. Para calo menjual tiket kepada calon penumpang yang kehabisan karcis dengan harga lebih tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Nuraini Dessy mengatakan 24 orang yang mendapatkan sanksi pemberhentian berasal dari beberapa wilayah. Menurut Nuraini, pegawai yang diberhentikan merupakan pegawai outsourcing alias tenaga kerja yang direkrut dari pihak ketiga, dan bertugas di loket penjualan tiket.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami menemukan beberapa indikasi (percaloan). Jadi ketika ada indikasi itu, kami langsung berhentikan," kata Nuraini di kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat Nomor 8, Grogol, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.
Nuraini menjelaskan, pegawai yang mereka pecat itu di beberapa wilayah itu salah satunya yang sempat bertugas di loket penjualan tiket di Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Di (Indonesia) wilayah tengah juga ada, di timur juga ada. Jadi cukup tersebar gitu," kata dia.
Nuraini menjelaskan bagaimana masalah percaloan jual-beli tiket itu terjadi. Padahal Pelni juga melayani penjualan tiket sejak jauh hari sebelum jadwal keberangkatan. Dia mencontohkan, ada calon penumpang tujuan Makassar-Bau-Bau akan membeli tiket di ruas tengah, tapi habis.
Selanjutnya, penumpang tujuan Tanjung Priok-Jayapura tak bisa membeli tiket jarak jauh karena di ruas tengah kapasitas kapal telah penuh. "Itu membuat penumpang tidak bisa membeli tiket jarak jauh, dan ini bisa menjadi celah percaloan," tutur dia. Sehingga petugas loket dan calo bekerja sama menjual tiket secara ilegal.
Nuraini menjelaskan problem lain yang memicu adanya percaloan dalam jual beli tiket. Hal itu terjadi di pelabuhan yang belum steril. Problem ini menjadi kendala bagi Pelni dalam menertibkan penumpang yang tidak memiliki tiket, tapi bisa naik ke atas kapal. "Karena penjagaan belum steril," ucap dia.
Selain itu, Nuraini menjelaskan, saat ini tak ada lagi kebijakan pembelian tiket di atas kapal. Sebelumnya penumpang bisa membeli tiket di atas kapal jika calon penumpang tersebut tidak bisa memperoleh tiket di loket resmi milik Perlni.
Menurut Nuraini, di atas kapal petugas akan melakukan pemeriksaan. Jika menemukan orang menumpangi kapal tersebut atau menyusup tanpa memiliki tiket akan diturunkan di pelabuhan terdekat. "Atau kalau masih ada tiket, nanti diinfokan ke cabang berikutnya untuk pembuatan tiket," ucapnya.