Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pembalut Berklorin, YLKI: Pemerintah Berpihak ke Industri

YLKI tetap yakin temuannya benar.

9 Juli 2015 | 13.04 WIB

Pembalut Wanita. amazon.com
Perbesar
Pembalut Wanita. amazon.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tak terima saat Kementerian Kesehatan mengatakan pembalut wanita yang mengandung residu klorin aman digunakan. Mereka menuding pemerintah terlalu berpihak dan melindungi industri pembalut.

“Klorin itu bahan yang beracun dan iritatif, tapi kok bisa dinyatakan aman. Aneh bin ajaib! Ini menandakan Kemenkes terlalu melindungi kepentingan industri pembalut,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi Tempo pada Kamis, 9 Juli 2015.

Kementerian Kesehatan dinilainya abai terhadap kesehatan publik selaku konsumen pengguna pembalut.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan meminta publik tak khawatir menggunakan pembalut. Menurut mereka, zat klorin yang terdeteksi oleh YLKI pada pembalut wanita merupakan residu klorin yang digunakan saat proses pemutihan.

Kementerian menyatakan bahan yang digunakan adalah klorin dioksida (ClO2) yang sudah dinyatakan aman oleh Food Drugs Association (FDA), termasuk residunya. Sedangkan bahan yang berbahaya adalah gas klorin (Cl2), yang bisa menimbulkan dioksin, penyebab kanker. Hal ini pun dibenarkan PT Unicharm Indonesia dan PT KAO Indonesia yang produknya dituding berbahaya.

Namun YLKI tetap yakin temuannya benar. Tulus menuturkan lembaganya sudah memeriksa sampel 9 merek pembalut dan 7 merek pantyliner di laboratorium independen yang terakreditasi, dan klorin yang ditemukan berbahaya. Klorin bagi alat reproduksi perempuan tak hanya menimbulkan gatal-gatal. Bahan ini juga bisa menimbulkan iritasi, infertilitas (kemandulan), bahkan kanker leher rahim.

“Banyak dokter kandungan (ginekolog) yang tegas menyatakan klorin dalam pembalut sangat berbahaya bagi kandungan dan alat reproduksi perempuan,” ucap Tulus.

YLKI tetap meminta pemerintah, terutama Badan Standar Nasional (BSN), menetapkan standar kandungan klorin dalam pembalut wanita. Pertimbangan mereka, jumlah wanita yang menggunakan pembalut masih banyak.

Saat ini pembalut nyaris menjadi kebutuhan pokok bagi perempuan. Terbukti, dari sekitar 118 juta perempuan di Indonesia, 67 jutaan di antaranya wanita subur (masih menstruasi). Maka diperkirakan tak kurang dari 1,4 miliar pembalut digunakan perempuan Indonesia per bulan.

Namun sebelumnya, Kemenkes sudah menegaskan tak akan membuat perubahan apa pun dalam penetapan standar klorin. “Tak relevan, karena memang Cl2 itu tak digunakan. Tak perlu ada perubahan,” kata Direktur Jenderal Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang, kemarin.

URSULA FLORENE SONIA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus Supriyanto

Agus Supriyanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus