Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. memutuskan pembagian dividen sebesar Rp 53 per lembar saham. Nilai dividen yang dibagikan perseroan tersebut setara dengan 37,96 persen dari total laba bersih tahun buku 2018 senilai Rp 223 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Total dividen yang dibayarkan sebesar Rp 84,79 miliar," ungkap Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dalam keterangan resminya, Kamis, 20 Juni 2019
Selain digunakan untuk pembayaran dividen, pemegang saham menyetujui untuk menetapkan laba ditahan perseroan senilai Rp 138,58 miliar. Angka tersebut setara dengan 62,04 persen atas laba bersih 2018.
Sahir menambahkan bahwa dalam RUPST tersebut memutuskan perubahan direksi perseroan antara lain Teuku Sahir Syahali diangkat menjadi Direktur Utama menggantikan C. Paul Tehusijarana yang masa jabatannya telah berakhir.
Selain itu, RUPST tersebut memutuskan pengangkatan dua direktur baru yakni Hari Sundjojo dan Febby Intan untuk mengisi kekosongan yang ditinggal C Paul Tehusijarana dan Daniel Nainggolan yang masa jabatannya berakhir.
"Kami berharap ke depan manajemen semakin solid dan kompak. Karena kami mempunyai rencana strategis ke depan yang harus dikelola oleh orang-orang yang kompeten. Seperti rencana layanan berbasis digital," kata Sahir.
BISNIS