Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pemda Batalkan Rencana Pembangunan Transmart di Samarinda

Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur membatalkan rencana pembangunan gerai retail Transmart di Jalan Bhayangkara, Samarinda.

31 Desember 2018 | 11.17 WIB

Logo Transmart. wikipedia.org
Perbesar
Logo Transmart. wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Samarinda - Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur membatalkan rencana pembangunan gerai retail Transmart di lahan milik pemerintah setempat yakni bekas lahan Lamin Indah yang terletak di Jalan Bhayangkara, Samarinda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi, mengatakan alasan pembatalan karena lahan eks Lamin Indah itu merupakan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) bagi Kota Samarinda. "Trans Studio saya sudah minta untuk dibatalkan dan dipindah. Jangan di sana, karena itu ruang terbuka hijau," katanya, Senin, 31 Desember 2018. "Itu melanggar undang-undang kalau dibangun di situ. Saya tidak mau tanda tangan. Saya tidak setuju."

Meski begitu, Hadi mengaku tetap mendukung adanya Transmart di Samarinda. Namun persetujuannya dengan catatan pembangunannya tidak mengganggu aktivitas lalu lintas yang padat.

Pasalnya, kata Hadi, kawasan eks Lamin Indah, yakni Jl Bhayangkara tergolong padat karena di sekitar lokasi tersebut terdapat Mal Plaza Mulia, Hotel Mesra, dan Selyca Mulia Hotel Samarinda. Belum lagi kawasan tersebut tepat di simpang tiga jalur menuju kawasan perkantoran dan GOR Segiri. "Mau dipindahkan ke mana terserah saja," ujar Hadi.

Soal kemacetan yang bakal ditimbulkan jika Transmart tetap dilanjutkan pembangunannya, menurut Hadi, sudah jadi pengetahuan umum, "Anak SD saja tahu (kawasan) itu macet. Apalagi kalau sampai (Transmart) itu ada, pasti tambah macet," katanya.

Lebih jauh Hadi memastikan bahwa pembatalan pembangunan Transmart bukan didasari urusan pribadi, melainkan untuk menegakkan aturan demi kebaikan masyarakat Bumi Etam. "Harus berpikir untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk hal lain," ucapnya. "Karena itu, saya tidak ada urusan pribadi. Kalau ada hal yang melanggar, akan segera kami tindak."

Pembangunan Transmart Samarinda seperti diketahui merupakan program dari Pemprov Kaltim di masa Pemerintahan Awang Faroek Ishak. Rencana wahana bermain modern tersebut akan dibangun di atas lahan milik Pemprov Klatim seluas 33.432 meter persegi.

Transmart itu rencananya bakal terdiri atas lantai dasar yang bakal diisi restoran mewah. Kemudian lantai 1 berisi supermarket dan department store, lalu di lantai 2 home furnishing, sedangkan di lantai 3, rencananya bakal dibangun Transtudio Mini dan bioskop.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus