Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerhati Kebijakan Publik Taufiqurohkman menyebutkan diperlukan sebuah regulasi untuk menanggapi dan mengatur kehadiran pasar e-commerce dan marketplace yang saat ini ramai menjadi perbincangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Taufiqurohkman, dibutuhkan sikap dan gagasan dari pemerintah untuk mendukung para pedagang tradisional yang menghadapi era digitalisasi. Pemerintah seharusnya tidak melupakan pasar tradisional sebagai cikal bakal terjadinya jual beli di masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Digitalisasi itu tidak bisa ditolak, sebuah keniscayaan. Perkembangan zaman menjadikan digitalisasi sebuah kebutuhan untuk masyarakat internasional," kata Taufiqurohkman yang menjadi pembicara di acara Focus Group Discussion (FGD) dari Komite Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (Koppasindo) di Kantor DPP Koppasindo, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 September 2023.
Karena itu, para pelaku usaha membutuhkan pelatihan, seperti marketing digital. Khususnya, pelaku usaha di pasar tradisional dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Taufiqurohkman, saat ini kehadiran pasar online atau e-commerce Tiktok Shop belum sejalan dengan regulasi pemerintah yang ada terkait pajak yang harus diatur terhadap Tiktok Shop atau marketplace dan e-commerce lainnya.
“Tiktok sekarang hadir, pajaknya ada ndak buat pemerintah? Sementara mereka bisa menghasilkan triliunan. Lantas apa pengusaha kecil bisa di sana,” ujar Taufiqurohman.
Selanjutnya: Taufiqurohman juga menerangkan bahwa....
Taufiqurohman juga menerangkan bahwa hasil dari FGD bersama Koppasindo untuk membuat rumusan yang akan diserahkan kepada calon presiden.
“Untuk mengatasi masalah ini dibutuhkan instruksi presiden (Inpres) atau keputusan presiden (Kepres) atau apakah butuh badan pengawas atau apakah butuh badan usaha milik negara (BUMN). Itulah yang dinginkan oleh Koppasindo,” tutur dia.
Komite Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (Koppasindo) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Resolusi Pasar Tradisional di Tengah Gempuran Pasar Modern dan Pasar Online” di Kantor DPP Koppasindo, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 September 2023.
Ketua DPP Koppasindo H. Gusnal mengatakan acara ini akan berfokus kepada mencari sebuah solusi untuk pedagang kecil dan UMKM di pasar tradisional yang akan menghadapi era digitalisasi.
“Hari ini kami mengadakan Focus Group Discussion. Kami melakukan resolusi pasar tradisional di seluruh indonesia yang kondisinya saat ini sangat memprihatikan,” kata Gusnal.
Gusnal juga menerangkan, acara FGD yang mengundang Pemerhati Kebijakan Publik, Taufiqurohkman serta pemerhati pasar tradisional John Odius dan Faransyah Agung Jaya. Hasil dari FGD ini akan menjadi bahan Koppasindo untuk membuat rumusan kebijakan yang akan diserahkan kepada calon presiden dan wakil presiden.
AKHMAD RIYADH