Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pemerintah Klaim 22 Kawasan Ekonomi Khusus Hasilkan Investasi Sebesar Rp187,5 Triliun

Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bertujuan untuk mendorong peningkatan investasi, mengoptimalkan industri.

20 Juni 2024 | 17.32 WIB

Personel Trio Libels, Edwin Manansang memulai karir seabgai PNS di Kementerian Keuangan sejak 1987. Kini, Edwin menjadi PNS di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Twitter
Perbesar
Personel Trio Libels, Edwin Manansang memulai karir seabgai PNS di Kementerian Keuangan sejak 1987. Kini, Edwin menjadi PNS di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Twitter

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK telah menarik investasi sebesar Rp187,5 triliun hingga triwulan pertama 2024. Staf Ahli Kemenko Perekonomian Edwin Manansang mengatakan nilai investasi tersebut berasal dari 22 KEK yang ditetapkan pemerintah selama ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Edwin mengatakan dari jumlah investasi tersebut berhasil menyerap 126.506 tenaga kerja. Adapun sepanjang triwulan pertama 2024, jumlah capaian investasi di KEK, kata dia, berjumlah Rp15,1 triliun. KEK yang ada saat ini turut melibatkan 351 pelaku usaha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Serapan tenaga kerja sepanjang triwulan pertama 2024 yang didorong oleh keberadaan KEK berjumlah 9.342 tenaga kerja," kata Edwin saat konferensi pers peresmian dibukanya Kings College London di KEK Singasari di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Dia melanjutkan hingga saat ini pemerintah telah menetapkan 22 kawasan ekonomi khusus yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 11 KEK bergerak pada sektor manufaktur. Lalu ada tujuh KEK sektor pariwisata, dua KEK sektor jasa lainnya dan satu KEK sektor pendidikan.

Ia mengatakan pemerintah akan terus mendorong penciptaan KEK baru. Karena KEK bertujuan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis kewilayahan.

"Pengembangan KEK juga bertujuan untuk mendorong peningkatan investasi, mengoptimalkan industri ekspor dan impor, mempercepat pembangunan daerah dan mempercepat pengembangan kawasan," katanya.

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus