Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Kecewa Keluarga Penderita Gagal Ginjal

PN Jakarta Pusat memvonis dua perusahaan bersalah dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. BPOM dan Kemenkes lolos dari putusan.

27 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Seorang pengunjung mengenakan kaos bertulis 'Kukira Obat Ternyata Racun' dalam sidang gugatan perwakilan kelompok ('class action') gagal ginjal akut anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, 9 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Seorang pengunjung mengenakan kaos bertulis 'Kukira Obat Ternyata Racun' dalam sidang gugatan perwakilan kelompok ('class action') gagal ginjal akut anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, 9 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pada 22 Agustus 2024, PN Jakarta Pusat memvonis PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical bersalah.

  • Putusan PN Jakarta Pusat ini amat mengecewakan keluarga korban. Dalam gugatan, korban kasus gagal ginjal akut menuntut ganti rugi Rp 3 miliar untuk anak yang meninggal dan Rp 2 miliar untuk anak yang masih bertahan hidup. 

  • Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, pun mengatakan pihaknya tetap berpegang pada putusan pengadilan. Ia mempersilakan para keluarga korban mengajukan banding sesuai dengan mekanisme peradilan.

SUDAH lebih dari satu tahun Sheena Almaera Maryam kehilangan kemampuan merespons lingkungan di sekitarnya. Anak perempuan 5 tahun itu tak bisa melakukan apa pun dan hanya dapat menangis ketika merasakan sakit pada tubuhnya akibat gagal ginjal akut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Ricky Juliansah dari Depok berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus