Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Nilai PNBP dari pemanfaatan barang milik negara mencapai Rp 366 miliar pada tahun lalu.
Penerimaan berasal dari sewa, pinjam pakai, hingga kerja sama pemanfaatan aset negara.
Kementerian Keuangan juga mengejar aset negara yang diserobot pihak lain.
JAKARTA – Pemerintah mengoptimalkan pengelolaan aset negara sebagai salah satu sumber penerimaan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan pada 2021, jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) mencapai Rp 366 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo