Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Susut Hasil Kelola Aset Negara

Nilai PNBP dari pengelolaan aset negara terus merosot sejak 2018. Pemerintah bertarung dengan penyerobot aset negara.

19 Maret 2022 | 00.00 WIB

Pembangunan infrastrutur lintasan kereta di kawasan Kuningan, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pembangunan infrastrutur lintasan kereta di kawasan Kuningan, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Nilai PNBP dari pemanfaatan barang milik negara mencapai Rp 366 miliar pada tahun lalu.

  • Penerimaan berasal dari sewa, pinjam pakai, hingga kerja sama pemanfaatan aset negara.

  • Kementerian Keuangan juga mengejar aset negara yang diserobot pihak lain.

JAKARTA – Pemerintah mengoptimalkan pengelolaan aset negara sebagai salah satu sumber penerimaan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan pada 2021, jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) mencapai Rp 366 miliar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus