Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Penerimaan Pajak Menurun, Kemenko Perekonomian Sebut Banyak Gen Z Bekerja di Sektor Informal

Gen Z yang bekerja di sektor Informal disebut menjadi salah satu faktor pajak menurun

22 Mei 2024 | 12.34 WIB

Penasihat Senior Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Raden Pardede usai acara DBS Asian Insights Conference 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Perbesar
Penasihat Senior Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Raden Pardede usai acara DBS Asian Insights Conference 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Penasihat Senior Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Raden Pardede mengatakan, salah satu faktor penerimaan pajak Indonesia lebih rendah dari negara lain, karena banyaknya generasi Z atau gen Z yang bekerja di sektor informal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Raden menjelaskan, Gen Z saat ini bisa bekerja hanya dengan menggunakan teknologi seperti handphone. “Ada keinginan untuk freelance atau bekerja dari jauh, tapi teknologinya juga harus diberesin dan skill -nya juga harus diberesin,” ucapnya usai acara DBS Asian Insights Conference 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Faktor itu, kata dia, yang membuat generasi Z lebih berminat untuk bekerja di sektor informal. Sementara itu, situasi tersebut akan memberikan dampak bagi penerimaan pajak khususnya di Indonesia.

Menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp 342,88 triliun per 15 Maret 2024. Angka ini setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Raden menjelaskan mereka yang bekerja di sektor informal akan kesulitan untuk data dalam sistem administrasi. “Kami jadi enggak tahu dia gajinya berapa dia, cash , semuanya, ya kan akhirnya enggak bayar pajak,” ucapnya.

Pekerja informal umunya juga tidak terdata dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak membayar iuran. Berbeda dengan pekerja formal yang gajinya bisa langsung dipotong oleh perusahaan. Namun, kondisi itu, kata Raden juga terjadi di seluruh dunia.

Sementara itu, Chief Economist DBS Taimur Baig mengatakan keinginan generasi baru yang memilih bekerja secara informal perlu dihormati. Mereka dapat memilih kapan mulai bekerja, seberapa banyak waktunya, dan pekerjaan yang memang sesuai dengan mereka.

Meskipun demikian, mereka juga harus mempertimbangkan keamanan finansial, jenis tunjangan kesejahteraan, dan sebagainya. Fenomena itu, kata Baig, tak hanya terjadi di Indonesia.

Sebab, perkembangan teknologi akan semakin maju di masa depan. “Bagi saya, bukan hanya tentang gen Z. Ini juga tentang gen Alpha yang lebih muda,” kata dia.

Ia tak menampik ada beberapa orang yang tak melaporkan sekaligus membayar pajak tahunan mereka. “Tetapi ada banyak cara untuk mengetahui berapa banyak penghasilan itu, karena seseorang harus melakukan pembayaran dengan benar,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani diketahui bakal menyerahkan keputusan kenaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12 persen ke presiden terpilih, Prabowo Subianto. Rencananya keputusan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus