Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun anggaran 2023. Menurut pengajar Hukum Keuangan Negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Beni Kurnia Ilahi, opini WTP tersebut tidak menjamin kementerian atau lembaga bersih dalam hal pengelolaan keuangan negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BPK menggunakan empat indikator dalam memberikan opini WTP terhadap suatu laporan keuangan. Empat indikator tersebut yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam praktiknya, menurut Beni, penilaian BPK atas laporan keuangan terkesan sebagai justifikasi pengelolaan keuangan negara. Beni menyebut opini WTP tidak jadi jaminan pengelolaan keuangan negara secara bersih sesuai indikator tersebut.
"Opini WTP BPK yang ada hari ini tidak dapat menjadi parameter kinerja pengelolaan keuangan negara. Maraknya jual beli Opini WTP oleh oknum auditor semakin menjustifikasi bahwa Opini WTP tidak memenuhi 4 kriteria di atas," kata Beni kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.
Di sisi lain, Beni mengatakan empat indikator yang dipakai BPK dalam penilaian opini WTP tidak relevan untuk kondisi saat ini. Sebab, kata dia, BPK tidak transparan soal pertimbangan mengapa sebuah kementerian atau lembaga dicap memenuhi kriteria opini WTP.
Padahal, kata Beni, dalam Undang-Undang 15 Tahun 2006 Tentang BPK dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sudah mengatur metode pemeriksaan keuangan negara. Dalam kasus pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah pusat, Beni melihat BPK arogan dan tidak mengacu pada regulasi yang ada.
"Kearoganan itu dapat dilihat dari pemeriksaan Laporan Keuangan dengan metode sampel, sehingga tidak seluruh laporan keuangan kementerian atau lembaga yang menjadi objek," kata Beni.
Beni menambahkan, penilaian atas laporan keuangan oleh BPK juga terkesan sebagai ajang pencitraan di hadapan presiden. Pemberian opini WTP seakan-akan semua laporan keuangan sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan BPK.
"BPK seringkali memeriksa hanya sebatas arus kas terhadap laporan keuangan secara administrasi saja, tanpa melihat output dan outcome terhadap laporan kinerja terhadap suatu kegiatan yang menggunakan anggaran negara," ujar Beni.
Padahal, ujar Beni, ada tiga jenis pemeriksaan lainnya untuk melihat bagaimana anggaran negara dikelola, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja keuangan dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Kemudian, ujar Beni, BPK belum transparan memberikan pertimbangan dan alasan apa dasar sebuah kementerian atau lembaga dinyatakan memperoleh opini WTP. Belum lagi persoalan sumber daya auditor BPK yang tidak sama dalam menggunakan metode penghitungan dalam mengaudit sebuah laporan keuangan.
Sehingga, kata Beni, seringkali terdapat temuan-temuan yang berbeda antar auditor. "Hal ini mengakibatkan LHP BPK tidak memiliki kepastian hukum secara substansinya," kata Beni.
Sebelumnya Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan penyerahan opini WTP terhadap LKPP Pemerintahan Jokowi sudah sesuai standar. Isma mengatakan penilaian atas laporan keuangan mengacu pada prinsip integritas, profesionalisme dan memberikan manfaat.
"Opini WTP menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan merupakan capaian membanggakan yang tidak lepas dari komitmen dan upaya keras pemerintah untuk mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan negara," kata Isma di Jakarta Convention Center, Senin, 8 Juli 2024.
Isma meyakini dengan pemeriksaan yang menyeluruh dan teliti akan berdampak pada perbaikan pengelolaan anggaran. Menurutnya, hal itu menjadi modal awal untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas pada 2045.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi berujar penilaian opini WTP bukanlah sebuah prestasi. Dia mengatakan sudah kewajiban pemerintah untuk mengelola keuangan negara dengan baik dan benar. "Sudah sering saya katakan bahwa WTP bukanlah sebuah prestasi. Tapi merupakan kewajiban kita semua. Kewajiban mengelola APBN dengan baik," kata Jokowi.