Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pengamat Soroti Kekurangan Tim Satgas BTS Bakti Kominfo: Tak Libatkan Akademisi, TNI/Polri dan Kemendagri

Heru Sutadi membeberkan kekurangan komposisi tim dalam Satgas BTS Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang baru diumumkan Jumat kemarin.

14 Oktober 2023 | 17.54 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi usai memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi usai memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi membeberkan kekurangan komposisi tim dalam Satgas BTS Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang baru ditetapkan Kamis kemarin. Meskipun Satgas ini diketuai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Sarwoto Atmosutarno, yang memiliki kapabilitas dan pengalaman sebagai Kepala Divisi Infrastruktur PT Telekomunikasi Indonesia Tbk periode 2004-2009.

"Pak Sarwoto saya kenal memang berpengalaman di infrastruktur telekomunikasi. Hanya sayang, saya tidak melihat keterlibatan ahli dan akademisi, serta TNI/Polri dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dalam Satgas ini," kata Heru ketika dihubungi Tempo, Jumat, 13 Oktober 2023. 

Menurut Heru, keterlibatan ahli dan akademisi serta TNI/Polri dan Kemendagri dalam Satgas BTS Bakti Kominfo bisa membantu menuntaskan proyek BTS 4G secara lebih komprehensif. 

Pasalnya, kata Heru, Kemendagri membawahi pemerintah daerah atau pemda sehingga bisa membantu koordinasi. Hal ini mengingat wilayah kerja proyek BTS 4G Bakti Kominfo berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). "Tentu harus melibatkan pemda karena pasti perlu dukungan," ujar Heru.

Sedangkan ahli dan akademisi, lanjut Heru, perlu terlibat karena mereka bisa memberikan masukan secara akademis dan berdasarkan pengalaman soal membangun infrastruktur secara cepat dan berkualitas. "Kominfo core tugasnya kan tidak ke sana," ujar Heru.

Sementara soal  keterlibatan TNI/Polri, menurut Heru, itu diperlukan karena banyak pembangunan BTS yang disebut-sebut terkendala keamanan.

Adapun, susunan Satgas BTS Bakti Kominfo yang ditetapkan Kamis, 12 Oktober 2023, yakni sebagai berikut:

Pengarah:

  1. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
  2. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria

Ketua:
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Sarwoto Atmosutarno

Wakil Ketua:
Direktur Utama Bakti Kominfo Fadhilah Mathar

Sekretaris:
Plt Direktur Sumber Daya dan Administrasi Bakti Kominfo Sudarmanto

Anggota:

  1. Anggota Direktur Infrastruktur Bakti Kominfo Danny Januar Ismawan
  2. Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan dan Pos Informatika Kominfo Marvels Parsaoran Situmorang
  3. Inspetur I Inspektur Jenderal Kominfo Ivan Santoso
  4. Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Hermanto
  5. Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Arif Wibawa
  6. Direktur Investigasi II pada Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sutrisno
  7. Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Emin A. Muhaemin
  8. Direktur Penanganan Permasalahan Hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Raden Ari Widianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus