Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Reformasi Pengawasan Industri Koperasi

OJK akan mengawasi koperasi yang menjalankan bisnis jasa keuangan dan menghimpun dana dari luar anggota.

2 Februari 2023 | 00.00 WIB

Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Peralihan kewenangan pengawasan dari Kementerian Koperasi kepada OJK berlaku mulai 2025.

  • Pemerintah sedang membuat kriteria usaha koperasi.

  • Kementerian Koperasi melakukan moratorium pendirian koperasi simpan-pinjam.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat pengawasan terhadap industri koperasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Aturan tersebut mengatur soal kewenangan OJK dalam mengawasi koperasi yang menjalankan bisnis jasa keuangan, seperti pelayanan simpan-pinjam dan penghimpunan di luar anggotanya alias open loop.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus