Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pengelola Tanggapi Soal Heboh Video Penyekatan Tol Kanci-Pejagan

PT Semesta Marga Raya mengklarifikasi terkait unggahan video dengan narasi yang menyebutkan ruas tol Kanci-Pejagan disekat..

1 Mei 2021 | 14.21 WIB

Iring-iringan mobil pemudik melintasi Jalan Tol Pejagan-Pemalang dari Exit Tol Brebes Timur menuju Exit Tol Pejagan-Kanci, 20 Juli 2015. Tol Pejagan-Pemalang yang belum diaspal itu mulai dibuka untuk digunakan sebagai jalur alternatif bagi pemudik. TEMPO/Dinda Leo Listy
Perbesar
Iring-iringan mobil pemudik melintasi Jalan Tol Pejagan-Pemalang dari Exit Tol Brebes Timur menuju Exit Tol Pejagan-Kanci, 20 Juli 2015. Tol Pejagan-Pemalang yang belum diaspal itu mulai dibuka untuk digunakan sebagai jalur alternatif bagi pemudik. TEMPO/Dinda Leo Listy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Media sosial sempat dihebohkan unggahan video dengan narasi yang menyebutkan ruas tol Kanci-Pejagan disekat. Video tersebut tersebar lewat pesan What'sApp maupun media sosial lainnya.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, menampilkan petugas di depan gerbang tol Pejagan. Terdengar juga ucapan bahwa tol Kanci-Pejagan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur ditutup, pengendara pun diminta putar balik.

Tol Kanci-Pejagan merupakan salah satu ruas yang dikelola oleh PT Semesta Marga Raya, anak usaha Waskita Transjawa Toll Road. Lewat akun instagram resmi perusahaan @semestamargajaya, Manajemen Operasi Ruas Tol Kanci Pejagan menyampaikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Dalam rilisnya, disebutkan bahwa arus lalu lintas di ruas Tol Kanci-Pejagan masih normal tanpa penyekatan. Tol Kanci-Pejagan diseburkan baru akan disekat pada 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021.

Sementara itu, terkait video yang beredar, dijelaskan pihak manajemen operasional merupakan video tahun 2020. "Bahwa berita yang beredar di masyarakat perihal adanya penyekatan di Gerbang Tol Pejagan sudah dimulai itu adalah video penyekatan Lebaran Idul Fitri tahun 2020,” katanya.

Diketahui, Ruas Tol Kanci - Pejagan terbentang sepanjang 35 Km. Ruas itu dikelola oleh PT. Semesta Marga Raya.

Ruas Tol Kanci-Pejagan merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa. Tol Kanci – Pejagan melintasi 2 provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan rincian 12 kecamatan dan 45 desa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus