Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Penghasilan Driver Jadi Alasan Grab Tak Akan Naikkan Tarif

Grab Indonesia menyatakan tidak akan memenuhi permintaan pengemudi ojek online sehubungan dengan meningkatkan tarif.

7 April 2018 | 06.30 WIB

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat konferensi pers di kantor Grab Indonesia, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 April 2018. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat konferensi pers di kantor Grab Indonesia, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 April 2018. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan tidak akan memenuhi permintaan pengemudi ojek online yang ingin tarif perjalanan naik. Menurut Ridzki, dengan dipenuhinya permintaan itu berpotensi mengurangi pendapatan pengemudi ojek online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Jadi permintaan yang kurang bertanggung jawab ini justru kami rasa membahayakan penghasilan dan pendapatan mitra pengemudi roda dua Grab. Sehingga sampai saat ini kami tidak akan memenuhi permintaan tersebut," kata Ridzki saat konferensi pers di kantor Grab Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 April 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ridzki menyebut ada perbedaan penghasilan yang signifikan dari permintaan kenaikan tarif itu. Dia mencontohkan, pengemudi ojek online bisa menerima 20 pemesanan dalam satu hari dengan tarif Rp 2 ribu per kilometer.

Namun, jumlah pemesanan berpotensi menurun. Misalnya, pengemudi hanya mendapat tujuh pemesanan dalam satu hari dengan tarif Rp 4 ribu per kilometer. Karenanya, Grab kemungkinan berkurangnya konsumen Grab menjadi pertimbangan perusahaan untuk tidak menaikkan tarif ojek online.

"Perbandingannya luar biasa. Potensinya tidak ada yang pesan," ujar Ridzki.

Sebelumnya, para pengemudi ojek online dari Go-Jek dan Grab melakukan demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Maret 2018. Mereka menuntut agar tarif ojek online sebesar Rp 1.600 per kilometer dinaikkan menjadi Rp 4 ribu per kilometer.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus