Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Hingga kini, khususnya di Indonesia, Binomo telah banyak menjerat korban. Salah satu kasus penipuan Binomo yang ramai diperbincangkan adalah crazy rich Medan, Indra Kenz, yang dilaporkan ke polisi.
Lantas, bagaimana sebenarnya mekanisme Binomo untuk menjerat korban?
Dikutip dari laman Euro-nomics, perusahaan Binomo berdiri sejak tahun 2014 dan didirikan oleh Tiburon Corporation Limited berbasis di Seychelles. Sampai saat ini Binomo telah memiliki cabang di banyak negara di dunia. Adapun negara-negara yang paling aktif dalam berinvestasi di Binomo termasuk Indonesia, India, China, dan Brazil.
Meskipun begitu, Binomo di Indonesia dinyatakan ilegal. Lantaran Binomo tidak mengantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 31 ayat (1) UU No 32 Tahun 1997.
Mekanisme Binomo
Melansir dari Tempo.co, awalnya pengguna Binomo harus mendepositokan sejumlah uang. Kemudian, pengguna menebak apakah pasar akan jatuh atau naik dan pengguna juga diminta untuk memilih durasi waktu bertaruh. Adapun waktunya terdiri dari dua, yakni dalam jangka waktu yang singkat ataupun panjang.
Setelah memasuki batas waktu, maka trading akan ditutup secara otomatis.
Jika tebakan pengguna Binomo benar, maka ia berhak mendapat keuntungan sesuai pada aset yang didepositkan. Akan tetapi, jika tebakannya salah, maka pengguna akan kehilangan sejumlah uang yang telah diinvestasikan.
RINDI ARISKA
Baca juga: Artis Terseret Penipuan Online, Sosiolog: Karena Konsumerisme dan Hedonisme
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini