Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Penjelasan Bank Nobu Atas QRIS Palsu Kotak Amal Masjid

Bank Nobu buka suara sebagai penerbit atas QRIS palsu di kotak amal masjid.

12 April 2023 | 09.54 WIB

Seorang jemaah menunjukkan sisa stiker kode QRIS palsu pada kotak amal yang dipasang oleh oknum warga di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Polda Metro Jaya memastikan pelaku penipuan dengan modus mengganti stiker QR Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta Selatan dan Masjid Istiqlal adalah orang yang sama. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Seorang jemaah menunjukkan sisa stiker kode QRIS palsu pada kotak amal yang dipasang oleh oknum warga di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Polda Metro Jaya memastikan pelaku penipuan dengan modus mengganti stiker QR Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta Selatan dan Masjid Istiqlal adalah orang yang sama. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio buka suara sebagai penerbit atas Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS palsu di kotak amal masjid. Menurut dia, pada dasarnya teknologi QRIS yang telah distandardisasi Bank Indonesia merupakan teknologi berstandar mutu internasional yang aman dan tidak dapat dipalsukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Yang terjadi adalah bahwa QRIS tersebut ‘disalahgunakan’ oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan jalan dipasang atau ditempel pada tempat-tempat tertentu tanpa izin pemilik atau pengelolanya,” ujar dia kepada Tempo pada Rabu, 12 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atas insiden itu, Mario menuturkan Bank Nobu telah melakukan langkah-langkah invetigasi dan verifikasi. Nobu Bank juga telah menonaktifkan dan memblokir QRIS tersebut.

“Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk langkah-langkah dan tindakan selanjutnya,” tutur Mario.

Sebelumnya, beredar tayangan kamera pengawas (CCTV) yang dibagikan di media sosial tentang seseorang yang diduga sengaja menempelkan stiker barcode QRIS palsu di sejumlah masjid di Jakarta Selatan.

Masjid yang menjadi sasaran yakni Masjid Nurul Iman Blok M Square dan Masjid Nurullah Kalibata City Pancoran. Dalam stiker barcode QRIS palsu tersebut pelaku menuliskan "Restorasi Masjid" untuk mengecoh muzaki.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square mengatakan telah melibatkan kepolisian terkait pelaku pengganti stiker pembayaran daring melalui kode batang QRIS itu.

"Iya, selanjutnya akan kami tindaklanjuti. Hari ini pihak kepolisian sudah dilibatkan," kata Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square Habibi Katin.

Habibi menerangkan pelaku melakukan aksinya pertama kali pada Kamis (6 April lalu) sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian pihaknya baru mengetahui aksi pelaku pada Minggu (9 April 2023) sekitar jam 11.00 WIB melalui kamera pengawas (CCTV).

"Kami lihat ada keanehan saja, biasanya di kotak-kotak infak itu enggak ada stiker QRIS, terutama kotak bagian luar, nah ini ada stiker asing," kata dia.

Ia pun merasa curiga dan langsung memeriksa semua kotak, tiang, hingga dinding masjid yang ditemukan banyak stiker QRIS palsu alias bukan dari masjid.

Setelah dipastikan bahwa itu merupakan QRIS palsu, pihaknya langsung melepas stiker dan mengecek CCTV. "Pelaku tersebut langsung menempelkan stiker QRIS palsu pada saat masjid belum buka," kata Habibi Katin.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus