Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto resmi dilantik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Penunjukan Dwi sebagai Kepala SKK Migas sempat terkendala lantaran dirinya yang saat ini sudah memasuki usia 63 tahun.
Baca: Kepala SKK Migas: 4 Hambatan Paling Sulit di Operasi Hulu Migas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dwi tidak berkomentar banyak soal ini. "Nggak tahu saya, kalau keputusan presidennya turun saya jalankan, kalau nggak turun ya nggak saya jalankan," kata dia usai menghadiri acara pelantikan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin, 3 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya pada 17 April 2018, Jokowi resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2018. Ini merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Dalam Pasal 12 ayat 1 aturan yang lama, disebutkan bahwa batas usia pensiun bagi Kepala, Wakil Kepala, Sekretaris, Pengawas Internal, dan para Deputi SKK Migas adalah 60 tahun. Maka jika merunut pada ketentuan ini, Dwi tentu tidak bisa diangkat menjadi Kepala SKK Migas. Namun di aturan baru, kata "Kepala" dihilangkan sehingga tinggal tersisa batas usia pensiun Wakil Kepala, Sekretaris, Pengawas Internal, dan para Deputi yaitu sama, 60 tahun.
Dwi Soetjipto menggantikan Amien yang berusia lebih muda yaitu 58 tahun. Sehingga jika merunut pada aturan terbaru, Amien sebenarnya masih memiliki kesempatan untuk dipilih lagi menjadi Kepala SKK Migas. Sebab di Pasal 8 ayat 4 aturan baru disebutkan bahwa masa jabatan Kepala SKK Migas adalah selama 4 tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Amien dilantik menjadi Kepala SKK Migas pada 21 November 2014 atau 4 tahun lalu.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Yusri Usman menuturkan nama Dwi Soetjipto sudah lama masuk dalam kandidat kuat Kepala SKK Migas. Namun sempat terkendala masalah umur yang sudah menginjak 63 tahun. "Kemudian ada revisi Perpres No. 9/2013 menjadi Perpres 36/2018 yang menghapus batas umur Kepala SKK Migas (maksimal 60 tahun)," ujarnya.
FAJAR PEBRIANTO I BISNIS