Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mempersiapkan kerja sama dengan Jepang dan Jerman untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kerja sama dilakukan agar penyaluran KUR bisa dilakukan melalui bank lokal di kedua negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kami sedang mengupayakan bentuk Government to Government (G to G),” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat ditemui usai mengikuti rapat penurunan suku bunga KUR di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Kerja sama ditargetkan rampung 2020.
Dalam rapat ini, pemerintah memutuskan menurunkan suku bunga KUR dari saat ini 7 persen menjadi 6 persen tahun depan. Selain itu, plafon minimal penyaluran KUR pada tahun depan juga naik menjadi Rp 190 triliun, naik 35,7 persen dari tahun ini yang sebesar Rp 140 triliun. Angka ini akan terus ditingkatkan sehingga pada 2024, alokasi KUR mencapai Rp 325 triliun.
Selama ini, penyaluran KUR bagi para pekerja migran ini masih dilakukan melalui perbankan dan lembaga pembiayaan di tanah air. Sehingga, realisasi penyaluran KUR tidak maksimal. Di sisi lain, tingkat Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet juga menjadi cukup tinggi karena cabang perbankan Indonesia di negara tersebut terbatas.
Sehingga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan perbankan di negara penempatan TKI. Agar, proses pengembalian KUR bisa dilakukan lebih mudah dengan cara mencicil. Jepang dan Jerman dipilih karena termasuk lokasi dengan jumlah TKI paling banyak.
Tahun 2018 ini, pemerintah memasang plafon penyaluran KUR bagi para pekerja migran sebesar Rp 1,56 triliun. Dari catatan Kemenko Perekonomian, baru 42,16 persen atau Rp 659 triliun kredit yang telah disalurkan hingga 30 September 2019. Jumlahnya mencapai 37.109 orang TKI.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan kerja sama ini menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan cabang perbankan Indonesia di negara penempatan TKI. “Misal dengan bank asing kayak Standard Chartered, dia kan punya cabang di Hong Kong,” kata Iskandar.
Konsep kerja sama, kata dia, bisa juga lewat skema G to B alias Government to Business. Kerja sama lewat pemerintah ini diyakini bisa membuat penyaluran kredit bisa lebih tepat sasaran. Pengalaman sebelumnya, kata Iskandar, ada dua bank swasa di luar negeri yang menjadi penyalur pernah membawa kabur uang kredit yang harusnya diterima para TKI. “Jadi nanti Menaker membuat sendiri skemanya, mungkin ada kerja sama denga lembaga luar dan meminta jaminan dari banknya,” kata dia.